Hal ini penting karena BLT-DD merupakan bagian dari kebijakan penggunaan Dana Desa yang memiliki mekanisme penganggaran, pendataan, penetapan, serta pertanggungjawaban.
Jangan Sampai Perbedaan Data Menjadi Masalah Hukum
Persoalan ini tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang lebih penting adalah membuka dokumen dan mekanisme pengambilan keputusan secara transparan.
Dokumen seperti berita acara Musdes, notulen, APBDes Tahun 2026, daftar KPM BLT-DD, serta dokumen perubahan apabila memang pernah dilakukan, menjadi penting untuk memastikan apakah terdapat perubahan dari hasil kesepakatan awal.
Jika perubahan memang dilakukan, publik berhak mengetahui siapa yang mengubah, kapan perubahan dilakukan, apa dasar hukumnya, dan apakah telah melalui mekanisme yang berlaku.
Sebaliknya, jika ternyata tidak ada perubahan sepihak dan keluarga yang dipersoalkan memang tidak memenuhi ketentuan sebagai penerima, pemerintah desa perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi tuduhan yang tidak berdasar.
Perlu Klarifikasi dan Pemeriksaan Bila Ditemukan Ketidaksesuaian
Sampai berita ini diterbitkan, tudingan bahwa terjadi “penyelewengan” atau “penggelapan” BLT-DD belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Belum ada keterangan dari aparat penegak hukum maupun hasil audit resmi yang menyatakan adanya tindak pidana atau kerugian keuangan negara.
(01and)


