• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » BKSDA Sulut Gelar Konfrensi Pers Terkait Temuan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi » Halaman 2

BKSDA Sulut Gelar Konfrensi Pers Terkait Temuan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi

04/02/2026
in Bitung, Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kepada para awak media, Danny mengatakan bahwa dalam menelusuri informasi terkait kejadian ini, sudah merupakan aspek penegakkan hukum dan sudah bukan lagi kewenangan BKSDA Sulut. “Konferensi pers ini dari sisi konservasinya. Aspek penegakan hukumnya sudah bukan merupakan kewenangan kami melainkan kewenangan penyidik,” tandasnya.

Terkait ada dugaan pihak lain yang terlibat, Danny menyebut pasti ada. Alasannya bahwa jika dilihat dari jenis dan jumlah satwa, pasti ada komunikasi karena ketika dalam melakukan suatu penanganan satwa apalagi bukan pada habitatnya itu ada prosesnya. “Nanti akan lebih jelas informasinya dalam proses penyidikan,” tutup Danny.

Sementara dokter hewan di PPS Tasikoki, drh. Audrey Gracia menjelaskan, untuk satwa-satwa yang baru masuk akan dilakukan proses karantina. Proses ini akan memisahkan hewan-hewan guna mengetahui ada gejala penyakit atau tidak.

“Waktu proses penangkapan, satwa-satwa ini meskipun jenisnya berbeda dicampur disatu tempat, bersama-sama dengan hewan-hewan domestik seperti ayam, angsa dan lain yang sangat beresiko. Bisa ada loncatan penyakit bukan hanya antar hewan tetapi juga bisa ke manusia,” terang Audrey.

Dia melanjutkan, satwa-satwa yang dipastikan sehat setelah proses karantina, akan dilanjutkan dengan proses rehabilitasi yang kemudian akan dipersiapkan untuk dilepasliarkan pada habitatnya di luar Sulawesi Utara.

Kronologis Singkat Tindakan Pengamanan Dari BKSDA Sulut

Adapun kejadian ini terkuak pada hari Minggu (01/02/2026), sekitar pukul 12.00 WITA, dimana pihak BKSDA Sulut menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan perdagangan satwa liar yang dilindungi di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Dari laporan tersebut, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengenali seorang laki-laki berinisial AA, beserta barang temuan satwa liar dilindungi dalam keadaan hidup, berupa 5 ekor Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), ⁠14 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), ⁠3 ekor anakan Kasuari Gelambir Tunggal (Casuarius unappendiculatus), 1 ekor Mambruk Ubiat (Goura cristata) serta ⁠1 ekor Elang Bondol (Haliastur indus).

Tim selanjutnya mengamankan sementara satwa liar dimaksud dan mendata identitas pemilik satwa. Kemudian seluruh satwa tersebut dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki untuk menjalani masa rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan.

Sementara, terkait penanganan terhadap pemilik satwa telah diarahkan ke Kantor Seksi Wilayah III Balai Penegakan Hukum Kehutanan Manado untuk proses lebih lanjut.

Dalam Konfrensi Pers itu, hadir pula mendampingi Kepala BKSDA Sulut yakni Kepala Seksi Wilayah I, Hendrieks Ansen Rundengan, serta Kepala Kepala Sub Bagan Tata Usaha, Aden Mahyar Burhanuddin, (ak)

Post Views: 428
Bagikan ini :
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Gubernur Sulut Ajak Diaspora Kawanua “Pulang Jo” Bangun Kampung Halaman di Perayaan Natal KKK 2026

Next Post

Kepala LPP Manado Pimpin Pembinaan Mental dan Disiplin CPNS

Next Post

Kepala LPP Manado Pimpin Pembinaan Mental dan Disiplin CPNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In