CAHAYASIANG.ID, Bitung – Pelatihan Teknis Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum serta Pelatihan Teknis Penulisan Opini, Berita, dan Press Release Tahun Anggaran 2026 digelar Bapelkum Bitung. Kegiatan ini diikuti oleh para peserta dari wilayah kerja Bapelkum Bitung yang mencakup 10 Kantor Wilayah Kemenkum di Sulawesi, Maluku, Papua dan Papua Barat.
Dari laporan penyelenggaraan kegiatan disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Bapelkum Bitung, Musa Paparang, kegiatan ini menegaskan bahwa pengelolaan dokumen dan informasi hukum memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi, penyediaan dokumentasi hukum, serta pelayanan informasi publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, kemampuan menyusun opini, berita, dan press release juga menjadi bagian strategis dalam mendukung komunikasi publik dan publikasi kebijakan institusi secara profesional dan terpercaya.
Melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan pada kegiatan ini, Pelatihan Teknis Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum yang berlangsung selama 7 hari, akan diikuti 30 peserta. Sedangkan Pelatihan Teknis Penulisan Opini, Berita, dan Press Release yang dilaksanakan selama 5 hari, bakal diikuti sebanyak 40 peserta.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang sambutannya dibacakan oleh Kabapelkum Bitung, Sudarsono. Dalam sambutan itu disampaikan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan informatif.
Di era digital saat ini, ASN dituntut tidak hanya mampu memberikan pelayanan publik dengan baik, tetapi juga mampu mengelola informasi dan menyampaikan komunikasi publik secara efektif kepada masyarakat.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen dan informasi hukum berbasis digital sekaligus meningkatkan kemampuan komunikasi publik melalui penulisan opini, berita, dan press release yang objektif, komunikatif, dan informatif guna mendukung citra positif institusi pemerintah. (*/ak)





