CAHAYASIANG.ID, Bitung – Dalam rangka memperkuat kolaborasi antarinstansi, Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bitung guna membahas persiapan pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Program dan Evaluasi Bapelkum Bitung Abdul Majid Ode, bersama staf, dan diterima langsung oleh Kasubbag Umum BNNK Bitung, Mellisa Rany E. Bintang, yang didampingi oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Angelina Reda Febriana.

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek teknis terkait rencana penandatanganan PKS.
Pembahasan meliputi penentuan tanggal pelaksanaan kegiatan, penyusunan rangkaian acara, serta persiapan agenda podcast yang akan menjadi salah satu media publikasi dan edukasi dalam mendukung kerja sama yang akan dibangun.
Selain itu, turut dibahas konsep dan teknis pelaksanaan podcast, mulai dari tema yang akan diangkat, narasumber yang terlibat, hingga mekanisme pelaksanaan kegiatan agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Podcast tersebut direncanakan menjadi sarana edukasi dan penyebarluasan informasi terkait tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam bidang hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Pertemuan ini juga menghasilkan sejumlah gagasan terkait peluang kolaborasi antara program BNNK Bitung dan Bapelkum Bitung di masa mendatang.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya edukasi hukum, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, serta mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui koordinasi ini, Bapelkum Bitung dan BNNK Bitung menunjukkan komitmen bersama untuk membangun kerja sama yang produktif dan berkelanjutan demi mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal. (*/ak)





