• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kanim Manado dan Pemkab Minsel Teken Kolaborasi Layanan Keimigrasian

Kanim Manado dan Pemkab Minsel Teken Kolaborasi Layanan Keimigrasian

10/06/2026
in Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Langkah strategis terkait layanan keimigrasian dilakukan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Manado bersama pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga pemerintah tersebut.

Proses PKS yang berlangsung di Aula Serbaguna Kanim Kelas I TPI Manado pada Rabu (10/6/2026) itu, diteken langsung oleh Kepala Kanim Kelas I TPI Manado, Alimuddin, bersama pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani.

Penandatanganan PKS antara Kanim Imigrasi Kelas I TPI Manado dan Pemkab Minsel. (Sumber: Istimewa)

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen instansinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan berdampak langsung bagi masyarakat luas. Langkah ini juga sejalan dengan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kerja sama ini merupakan bagian dari semangat besar ‘Imigrasi untuk Rakyat’. Seluruh kebijakan dan layanan keimigrasian harus berpihak kepada masyarakat, termasuk bagi calon jamaah haji dan umrah, pekerja migran, pelajar, maupun masyarakat yang membutuhkan dokumen keimigrasian,” terangnya.

Ramdhani berharap sinergi ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi keimigrasian demi menciptakan pelayanan yang jauh lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar SH, menyambut baik dan menyatakan optimisnya. Menurutnya, kehadiran layanan imigrasi yang lebih dekat akan memangkas jarak dan mempermudah warga Minahasa Selatan dalam mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Minahasa Selatan bergerak cepat dengan memfasilitasi infrastruktur pendukung operasional pihak imigrasi di lapangan.
“Pemerintah daerah menyadari bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri sehingga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Imigrasi. Kami telah menginstruksikan untuk menyiapkan kantor sementara sambil menunggu fasilitas yang lebih representatif,” ucapnya.

Terkait PKS ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Alimuddin, memastikan bahwa pihaknya telah siap secara teknis untuk langsung terjun memberikan pelayanan di Kabupaten Minahasa Selatan. “Kami ke Minahasa Selatan untuk membuka layanan, funa mendekatkan diri kepada masyarakat. Terkait SDM, sudah cukup tersedia,” tuturnya

Ia berharap, dengan kehadiran pos pelayanan baru ini, masyarakat Minahasa Selatan kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Manado hanya untuk melakukan pengurusan dokumen keimigrasian. Layanan ini diharapkan dapat segera beroperasi penuh dalam waktu dekat. (ak)

Post Views: 9
Bagikan ini :
Previous Post

KEK Bitung dan Likupang Dapat Layanan Ultima I’M SEZ Keimigrasian

Next Post

Bapelkum Bitung dan BNN Kota Bitung Bahas Persiapan Penandatanganan PKS

Next Post

Bapelkum Bitung dan BNN Kota Bitung Bahas Persiapan Penandatanganan PKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In