KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI KUTAI KARTANEGARA AMAT MENGKHAWATIRKAN
Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Faridah, menuturkan angka kasus kekerasan seksual di Kutai Kartanegara amat mengkhawatirkan.
Menurut Faridah, masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan tempat tinggal karena edukasi seksual yang minim. Masih banyak orangtua dilaporkan belum mengetahui cara menjaga dan mendidik buah hati dengan benar.
Padahal, pendidikan adalah kunci utama agar anak terhindar dari kejahatan seksual. Ia pun meminta kepada masyarakat, khususnya para ibu, untuk memberikan pemahaman edukasi seks kepada anak.
Contohnya, memberi tahu kepada anak soal bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Dalam hal ini, peran ibu sangat vital karena paling dekat dengan anak.
“Bila anak paham soal bagian tubuh yang terlarang, dia bisa berontak. Dengan begitu, kejahatan asusila bisa terhindar,” jelasnya.
Bila kekerasan seksual terjadi, Faridah menyerukan agar keluarga tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib sehingga penangannya bisa disegerakan.
Untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, Pemkab Kukar juga membangun Satuan Tugas PPA di 193 desa.
“Satgas ini adalah perpanjangan tangan kami, untuk melindungi perempuan dan anak,” pungkasnya. (*)






