CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Anas Urbaningrum membalas cuitan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Platform media sosial Twitter, soal putusan MK terkait Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu 2024.

Dirinya pun menyarankan pada SBY, ada baiknya tetap menunggu bunyi putusan MK secara lengkap dan resmi.
Menurut salah satu tokoh korps Hijau Hitam (julukan organisasi HMI) itu kepada Presiden Indonesia ke-6 tersebut, agar menunggu rilis resmi dari MK soal putusan soal apakah ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dalam Pemilu 2024.
Putra Blitar Jawa Timur ini menambahkan, Termasuk jabaran dasar pertimbangan hukumnya dan kapan keputusan itu diberlakukan kepada SBY.
“Lebih baik tetap menunggu bunyi persisnya putusan MK secara lengkap dan apa saja yg menjadi dasar pertimbangan hukumnya. Termasuk kapan akan diberlakukan putusan tersebut,” kata Anas Urbaningrum dalam cuitannya di Twitter, Minggu (28/5/2023).
Sementara itu, Anas Urbaningrum juga mengatakan, Perubahan sistem untuk pemilu tahun 2009 terjadi pasca putusan MK 23 Desember 2008.
Sambung Eks Komisioner KPU RI itu, Pemungutan suaranya terjadi pada 9 April 2009. Pemilu 2009 terbukti berjalan lancar dan tidak ada “chaos” politik.
“Jadi lebih baik Pak SBY tidak bicara chaos terkait dengan pergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak elok bikin kecemasan dan kegaduhan,” lanjutnya.

Anas Urbaningrum menegaskan, Cukuplah bicara dalam konteks setuju atau tidak. Itu perihal perbedaan pendapat yang biasa saja. (Dego)






