CAHAYASIANG.ID, MANADO – Rekonstruksi kasus penganiayaan dan pembunuhan berujung ricuh di Polres Minahasa Utara, Rabu (05/07/23). Ini membuat pihak Kepolisian menunda Rekonstruksi tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan dan pembunuhan terjadi di Desa Talawaan Minahasa Utara (Minut) pada Rabu (28/06/23) sekitar pukul 23.45 WITA yang mengakibatkan seorang remaja asal Buha Kecamatan Mapanget menjadi korban yakni Matthew Panelewen (17). Korban yang merupakan pelajar di SMA Negeri 8 Manado ini meregang nyawa di Rumah Sakit, Kamis (29/06/23).
Berdasarkan keterangan dari para saksi yang diberitakan media sebelumnya, korban diduga dianiya dan ditikam menggunakan pisau badik oleh tersangka Tio Pondaag (TP) dan kemudian dianiaya oleh Ridel Latumahina (RL). Diduga penganiayaan dan penikaman ini sudah direncanakan oleh para tersangka karena sudah membawa Sajam berjenis pisau badik. Kedua tersangka pun langsung diamankan oleh Polsek Dimembe pada kamis (29/06/23 dan kemudian dilimpahkan ke PPA Polres Minut dengan alasan para tersangka masih berstatus anak dibawah umur.
Adapun proses rekonstruksi yang direncanakan Rabu siang, (05/07/23) terpaksa ditunda karena kericuhan yang terjadi di halaman Polres Minahasa Utara.
(Terekam Video Singkat Kericuhan di bawah ini)
Salah satu keluarga dari korban yang meminta namanya tidak dipublish menjelaskan penyebab terjadinya keributan.
“Waktu itu pas tu dua tersangka da kaluar, kong ta par da baku haga deng Matthew (korban) pe kakak. Kong dorang dua ba senyum. Itu yang bekeng Matthew pe kakak emosi sampe mangamu di Polres. Sampe-sampe salah satu matthew pe kakak polisi da dapa bage” jelas sumber yang saat itu ada di lokasi dan menyaksikan langsung.
Sementara dengan kejadian keributan tadi di Polres Minut, saat diwawancarai oleh media cahayasiang.id, Ibu Korban Olvie Kalalo memohon maaf.
“Saya selaku mama dari Matthew dan juga kakak-kakak dari Matthew memohon maaf bilamana tadi proses rekonstruksi tidak berjalan dengan lancar. Itu karena emosi anak-anak saya yang tidak terkontrol karena kedua tersangka tersenyum seakan-akan mengejek. Apalagi kami semua sampai saat ini masih sangat berduka. Jadi sekali lagi kami mohon maaf. Dan direkonstruksi selanjutnya kami akan berupaya untuk menenangkan emosi kami. Dan tolong Pihak Kepolisian ingatkan kepada para tersangka untuk tidak ada gerakan-gerakan tambahan yang bisa menyulut emosi kami keluarga. Semoga proses rekonstruksi selanjutnya berjalan dengan baik.” tuturnya
Sementara lewat video pendek yang dishare di page FB cahayasiang.id , Ibu Korban memberikan pesan dan harapannya.
“Hukum harus ditegakkan. Dan tidak boleh ada simpang siur masalah kasus ini. Kalau boleh Pak Kapolda harus turun tangan dan jangan ada suap menyuap dalam hal ini.” pesannya
Ia menambahkan katanya orang tua dari salah satu pelaku orang yang berpengaruh.
“Saya memohon dan meminta kepada pihak berwajib atau pihak yang menangani kasus ini, Tolong lakukan tugasnya dengan baik. Jangan sampai ada intervensi dari siapapun. Hukumlah seadil-adilnya kepada para pelaku karena mereka telah merencanakan untuk menikam menganiaya dan membunuh anak saya ” ujarnya
Berdasarkan informasi yang didapat tim media. Rekonstruksi akan ditunda dalam waktu dekat. Dan pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih dikarenakan tertundanya rekonstruksi ini. (*CS/PB)






