(CAHAYA SIANG.ID) – Mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan akuntable secara terbuka menjadi tujuan utama Aron Joseph Wagey S.IK calon hukum tua nomor urut 1(satu) Desa Warukapas Kecamatan Dimembe Minut. Hal ini diungkapkannya saat usai memaparkan visi dan misi bersama dua calon hukum tua lainnya, Senin, (19/09/2022) di Balai Desa Warukapas.
Diwawancarai wartawan, Aron menyampaikan, pengelolaan dana desa yang dikucurkan melalui APBN haruslah transparant dan akuntable, hal ini mutlak diperlukan agar bermanfaat bagi warga Desa Warukapas.
“Pemerintah desa harus secara terbuka bertanggung jawab terhadap tiap tindakan, produk, keputusan dan kebijakan termasuk pula di dalamnya administrasi publik pemerintahan yang mencakup di dalamnya suatu kewajiban untuk melaporkan tata kelola pemerintahan,” jelas Aron.
Menurut Aron, Desa Warukapas terdiri dari 12 wilayah(jaga), untuk itu arah pembangunan di Desa Warukapas pada enam tahun kedepan harus jelas.
“Nantinya setiap tahun akan diprioritaskan dua wilayah sehingga bisa selesai pada tahun terakhir pemerintahan sehingga semua wilayah dapat merasakan pembangunan,” jelas Aron.
Bersama Aron, dua calon hukum tua lainnya juga ikut memaparkan visi dan misi, yang dipandu moderator panitia pilhut.(Rub)