(CAHAYA SIANG.ID) MINUT – Pemilihan hukum tua di Kabupaten Minahasa Utara menurut rencana akan digelar pada Selasa, (27/09/2022) 181 calon hukum tua siap memperebutkan 44 jabatan tersebut. Mereka berlomba merebut hati warga pemilih. Berbagai dukungan simpati ditunjukan para pendukung terhadap kandidat masing-masing.
Di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan sesuai dengan pantauan Cahaya Siang.id persaingan tiga calon hukum tua terlihat ketat. Pasalnya kualitas para kandidat sangat mumpuni sehingga pemilih sulit menentukan pilihannya merwka berlatar belakang sarjana S1 dan S2. Tiga bakal calon terdiri dari nomor urut 1(satu) Ellisa Tuerah ST MT, nomor urut 2(dua) Richard Kamagi SH, nomor urut 3(tiga) Ifonda Nusa SE.
Hal menarik calon nomor urut dua Richard Kamagi saat ditemui Cahaya Siang.id, di kediamannya Sabtu, (17/09/2022).
Dalam sesi wawancara, terungkap, Kamagi adalah ASN yang dipercayakan Bupati Joune Ganda memimpin Desa Tumaluntung sebagai Pejabat Hukum Tua selama kurang lebih 1 tahun 3 bulan pada april 2021 sampai dengan Juli 2022 kemudian diijinkan Bupati Minut Joune Ganda SE MAP untuk ikut dalam pencalonan sebagai hukum tua Desa Tumaluntung.
Selama memimpin Desa Tumaluntung Kamagi banyak mencetak presatasi yang cukup fantastis.
Dimulai dengan membentuk Pokdarwis(Kelompok Sadar Wisata), pada awal pemerintahannya. Setelah mengadakan pembenahan di sana-sini, pada 30 Agustus 2021, Kamagi kemudian membawa Desa Tumaluntung meraih Anugerah Desa Wisata se-Indonesia. Desa Tumaluntung masuk dalam 100 Desa Wisata dari 1831 desa yang mendaftar, menyingkirkan 1731 desa lainnya. Anugerah Desa Wisata ini diumumkan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno. Ini merupakan satu-satunya desa wisata di Sulawesi Utara pada tahun 2021. Menyusul kemudian pada tahun 2022 Desa Tumaluntung kembali masuk dalam 300 desa wisata dari 3419 desa si Indonesia.
Selain itu saat memimpin Desa Tumaluntung Kamagi juga membawa desanya sebagai juara satu desa aman kamtibmas tahun 2021 se-Minut.
Richard Kamagi, mengaku pencalonannya didorong dari keterpanggilan untuk mengabdikan segenap kemampuannya bagi rakyat agar dapat membangun desa lebih maju lagi.
“Tujuan utama saya tentunya semaksimal mungkin mengabdi kepada rakyat, dengan melaksanakan pemerintahan desa yang tertib administrasi dan mengedepankan pelayanan prima. Hal ini seperti yang pernah saya terapkan saat saya dipercayakan Bupati Joune Ganda menjabat sebagai hukum tua, yakni jam kerja seluruh perangkat desa dari jam 08.00 sampai jam 17.00 Wita. Sekaligus juga bebas pungli. Ini adalah bagian dari penegakan disiplin bagi perangkat desa dan optimalisasi pelayanan,” tukas finalis Aparatur Sipil Negara(ASN) Teladan tahun 2019 tingkat provinsi Sulawesi Utara utusan Kabupaten Minahasa Utara ini.
Lanjut dikatakan Kamagi, “Dalam pencalonan kali ini saya berusaha mengusung kampanye damai dengan mengajak para pendukung untuk tidak melakukan black campaign terhadap dua calon lain. Kita berserah saja kepada Tuhan karena pasti yang terbaik yang akan dipilih rakyat,” ajak Richard Kamagi yang pernah memimpin GM-FKPPI Minut.
Upaya Kamagi ini tentunya akan mendapat perlawanan sengit untuk merebut hati 2700 pemilih di Desa Tumaluntung. Tercatat calon nomor urut 3(tiga) Ifonda Nusa adalah hukum tua petahana yang tentunya akan didukung penuh oleh suaminya yakni Patrice Tamengkel yang notabene mantan birokrat senior di Minut. Belum lagi dengan calon nomor urut satu.
“Saya sangat yakin meraih kemenangan, sebab saya memiliki konsep pemerintahan yang jelas tentunya dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tutup Kamagi optimis, yang saat pengundian nomor urut diantar oleh masa pendukungnya. (Rub)