• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 22 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Yohanis Bernard Waworuntu : Penertipan Rumah Warga Di Ringroad Kota Manado Sesuai Perda, Bukan Perintah Walikota

Yohanis Bernard Waworuntu : Penertipan Rumah Warga Di Ringroad Kota Manado Sesuai Perda, Bukan Perintah Walikota

25/07/2024
in Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Kasatpol PP Kota Manado, Yohanis Bernard Waworuntu, menjelaskan bahwa penertipan rumah warga yang dilakukan di kawasan Ringroad Kota Manado pada hari Kamis, (25 Juli 2024), tidak dilakukan atas perintah langsung dari walikota. Hal ini disampaikan dalam konteks penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut Yohanis, Satpol PP memiliki tupoksi utama dalam penegakan perda, dan proses penertipan yang dilakukan hari ini telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Sebelum dilakukan pembongkaran, kami telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 kepada pemilik rumah masing-masing dengan jangka waktu 7 hari untuk setiap SP, serta pemberitahuan tambahan setelah ujarnya.

Yohanis menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan hari ini bukanlah atas perintah siapa pun secara langsung, melainkan berdasarkan ketentuan yang ada dalam peraturan daerah.

Penertipan yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang mengatur tata ruang dan pembangunan di Kota Manado. Yohanis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

“Kami bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga kepatuhan terhadap Perda yang telah ditetapkan, ” Tambahnya.

Dalam konteks ini, upaya Satpol PP Kota Manado terus berlanjut untuk menjaga kedisiplinan dalam penerapan peraturan daerah demi kepentingan bersama.(*Ivan)

Post Views: 2,660
Bagikan ini :
Previous Post

Luncurkan Golden Visa, Presiden Jokowi Undang Warga Dunia Investasi di Indonesia

Next Post

Pedagang Trikora dan Mall Tahuna Tolak Perda No. 1 Tahun 2024 dan Meminta Keringanan

Next Post

Pedagang Trikora dan Mall Tahuna Tolak Perda No. 1 Tahun 2024 dan Meminta Keringanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In