• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Minggu, 6 September 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » WNA China, SQD dan SQN Terancam 5 Tahun Penjara Serta Denda 100 Milyar

WNA China, SQD dan SQN Terancam 5 Tahun Penjara Serta Denda 100 Milyar

05/09/2026
in Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter
Jumpa pers yang berlangsung di Polda Sulut terkait dua WNA China yang hendak menyelundupkan 16 keping emas melalui Bandara Sam Ratulangi Manado. (Sumber: Istimewa)

Terkait kondisi itu dia mengatakan, besar dugaan hal itu bertujuan untuk menyembunyikan 16 keping emas itukarena yang bersangkutan tahu bahwa emas ini adalah hasil dari ilegal. “Juga cara menyimpan mereka. Dalam penyimpanannya, mereka memuat ke dalam koper, dua koper, kemudian diatur sedemikian rupa untuk menghindari pemeriksaan X-ray,” bebernya.

Dua WNA China itu menurut Winardi, mengatur barang bukti sebanyak 16 keping emas tersebut dengan membungkus menggunakan isolasi warna hitam atau lakban warna hitam.

“Artinya mereka memang betul-betul menyiapkan, membawa 16 keping itu dengan cara menyamarkan supaya tidak diketahui oleh petugas yang ada di bandara,” sebutnya.

Winardi menyebut, kedua WNA China itu merupakan bagian dari jaringan Hong Kong. Hal itu diketahui dari boarding pass yang dikantongi. Dari Manado kemudian berangkat ke Singapura, lanjut Hong Kong.

“Kemudian dari pengembangan yang sudah kita cross-check dan kita lakukan dengan reman-teman dari Imigrasi, bahwa yang bersangkutan sudah tujuh kali keluar-masuk Indonesia,” paparnya.

Untuk tersangka SQD, sudah dua kali masuk ke Manado. Sedangkan tersangka atas inisial SQN baru satu kali masuk Manado. “Tapi sama-sama mereka sudah selama tahun 2022 sampai 2026 ini sudah 7 kali masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta,” tambah Winardi.

Terkait hal itu, dia mengatakan, patut diduga dua WNA itu merupakan bagian dari jaringan perdagangan internasional terkait perdagangan emas ilegal. Beberapa waktu kemarin banyak dilakukan penutupan oleh tim dari Mabes Polri.

“Dan ini merupakan respons dari kita yang berada di wilayah untuk melakukan pengungkapan tersebut,” ujarnya.

Keterlibatan Warga Negara Indonesia

Dalam jumpa pers itu juga, Direktur Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Supriadi, mengatakan bahwa dalam kasus tersebut ada dugaan keterlibatan dua orang Warga Negara Indonesai (WNI) yang membantu WNA China membawa 16 batang emas ke Bandara Sam Ratulangi Manado.

Post Views: 20
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
“Itu sudah kami kantongi namanya, dan salah satu...
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Dua WNA China Dan 16 Batang Emas Diamankan di Bandara Sam Ratulangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In