(CAHAYASIANG.ID) MINAHASA UTARA – Wajah-wajah sumringah dari sebagian warga Desa Lihunu Kecamatan Likupang Timur terlihat saat Pemerintah Desa Lihunu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dandes tahun anggaran 2022 kepada 112 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Rabu, (27/04/2022) di kantor Desa Lihunu.
BLT ini diserahkan kepada KPM secara bergantian oleh Penjabat Hukum Tua Desa Lihunu Daud Tamahiwu SE, Babinsa Koramil 1310-03 Likupang Pulau Bangka Serma Kristal SM, Ketua BPD Wilson Gahenggang, Sekretaris Desa Chandra Bawole serta Kepala Wilayah(Pala) Kaur dan Kasie.
Dalam sambutannya, Penjabat Hukum Tua Daud Tamahiwu memohon maaf atas keterlambatan penyaluran BLT Dandes tahap I akibat beberapa kendala teknis.
“Kami pemerintah desa memohon maaf kepada bapak ibu penerima BLT karena keterlambatan penyaluran, hal ini tidak disengaja karena ada sejumlah kendala teknis, salah satunya adalah pergantian hukum tua,” terang Tamahiwu.
Meskipun demikian, kata Tamahiwu, dirinya bersyukur bahwa BLT periode Januari, pebruari dan maret 2022, sejumlah Rp. 900 ribu dapat disalurkan.
“Penetapan KPM BLT Dandes ini telah melalui mekanisme seleksi yang ketat yang diusulkan oleh kepala wilayah masing-masing dan menurut Peraturan Menteri Keuangan(PMK) nomor 190 tahun 2021, kemudian dimusyawarahkan di tingkat desa. Saya berharap ini digunakan dengan baik untuk kebutuhan membeli sembako,” jelas Daud.
Terpisah, Babinsa Pulau Bangka mewakili Danramil 1310-03 Likupang Serma Kristal SM berharap bantuan ini digunakan sebaik mungkin. Karena TNI-Polri juga diberi tugas untuk ikut mengawasi pemberian bantuan pemerintah supaya tepat sasaran dan tepat guna.
“Gunakan hanya untuk isi perut saja, kecuali membeli minuman keras, karena untuk itulah bantuan ini diberikan oleh pemerintah pusat di masa pandemik Covid-19 ini,” himbau Kristal.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh warga desa untuk bekerja sama dengan penjabat hukum tua yang baru dilantik oleh Plt.Sekda Minut Drs. Rivino Dondokambey pada Rabu, (20/04/2022) yang lalu.
“Siapapun penjabat hukum tua harus diterima, jangan ada pengkotak kotakan. Karena untuk membangun desa perlu satu hati dan satu jiwa. Kalau ada persoalan mari benahi secara bersama-sama, tutup Babinsa Kristal. (Rub)