• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 15 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Warga Desak Gubernur Sulut Yulius Selvanus Dan Kapolda Royke H Langie, Kawal Dan Usut Kasus Pencurian Besi Milik Gerai KDMP Desa Tenga

Warga Desak Gubernur Sulut Yulius Selvanus Dan Kapolda Royke H Langie, Kawal Dan Usut Kasus Pencurian Besi Milik Gerai KDMP Desa Tenga

08/05/2026
in Minahasa Selatan, Minsel, Minsel - Mitra - Bolmong Raya
0
Share on FacebookShare on Twitter

 CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Terkesan ada pembiaran dan tanpa ada proses hukum terkait pencurian 47 besi milik Gerai KDMP desa tenga, warga meminta Gubernur Yulius Selvanus dan Kapolda sulut Irjen Pol. Royke Harry Langie, S. I. K, M. H segera mengusut kasus tersebut. Jumaat, 08/05/2026.

Kasus pencurian matrial berupa 47 Besi milik Gerai KDMP Desa Tenga yang raib beberapa waktu lalu terus menjadi polemik dan pergunjingan hangat dimasyarakat.

Pasalnya menurut sejumlah warga, dimana kondisi lokasi Gerai KDMP keberadaannya dekat pemukiman. Sehingga sangat tidak masuk diakal jika hilang begitu saja.

Merasa ada kejanggalan, awak media ini kemudian melakukan investigasi langsung kepada salah satu pengawas.

Alhasil dari pengakuan sang pengawas terungkap hal yang sangat mengejutkan dimana selain membenarkan ada terjadi kehilangan matrial besi, sang pengawas pun mengakui kalau yang mana kejadian tersebut tidak lagi dipersoalkan karena sudah ada kesepakatan bersama antara Hukum Tua, Babinsa bersama Dia sebagai pengawas.

“Memang betul ada kehilangan 47 besi. Tapi masalah itu sudah selesai karena ada kesepakatan antara kami bertiga yakni Hukum tua, Babinsa dan saya sebagai Pengawas. Yang isi kesepakatannya menganggap itu sudah terpakai”. Ujar pengawas proyek dengan nada enteng.

Namun ketika didesak kenapa masalah itu tidak dilaporkan untuk diproses hukum, dia (pengawas) mengatakan dirinya takut melapor jangan sampai bos tau.

Mencari kebenaran atas hilangnya 47 besi milik Gerai KDMP Desa Tenga, awak media pun mencoba mencari informasi kepada pejabat Hukum tua Billy Pijoh.

Kepada awak media, Hukum Tua Billy Pijoh mengakui mengakui hal tersebut dan mengatakan kalau dirinya pun baru mengetahui informasi tersebut dari masyarakat.

Kabar hilangnya sejumlah besi Gerai KDMP desa tenga tersebut tentunya menjadi isu yang kurang mengenakan dimasyarakat.

Untuk melengkapi informasi tersebut, media ini pun mencoba mengkonfirmasi langsung kepada penanggung jawab proyek Ferry Kumendong lewat nomor WA nya di 0852 5749 XXXX.

Saat ditanya apakah dia (Ferry Kumendong) selaku penanggungjawab proyek mengetahui terlah terjadi perkara Hukum terkait hilangnya matrial besi milik Gerai KDMP Desa Tenga, dengan enteng mengatakan bahwa dia tidak mengetahui.

“Nda. Karna bukan kita p urusan masalah bahan. Tanya pa babinsa ditenga… “. Jelasnya singkat.

Mendapat jawaban enteng dan seakan akan tidak bertanggung jawab, awak media pun mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Pasi Intel Kodim 1302 Minahasa Kapten Donny Lumenta lewat nomor WA nya di 0812 8558 XXXX.

Namun sayang hingga berita ini naik belum ada klarifikasi perihal kasus tersebut.

Melihat kasus tersebut seakan akan tanpa ada proses hukum, masyarakat pun mendesak Gubernur Yulius Selvanus dan Kapolda sulut Irjen Pol. Royke H Langie, agar segera mengusut tuntas kasus tersebut. (R_01)

Post Views: 1,214
Bagikan ini :
Previous Post

Ormas Adat dan Budaya Waraney TTL Sambut Langsung di Bandara Kedatangan Ketua MPR RI dan KSP RI Dudung Abdurachman di Sulut

Next Post

Imigrasi Manado Kukuhkan Desa Kayuuran Bawah sebagai Desa Binaan Imigrasi

Next Post

Imigrasi Manado Kukuhkan Desa Kayuuran Bawah sebagai Desa Binaan Imigrasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In