
CAHAYASIANG.ID // Manado – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Manado terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado T.A. 2021 di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Manado Jalan Pemuda Sario, Senin (27/06/2022)
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian umum dari Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt serta pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Manado Julises Deffie Oehlers,SH.
Wali Kota ketika Penyampaian Penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021 memberikan gambaran awal kondisi dan postur APBD tahun anggaran 2021. Wali Kota juga menyampaikan bahwa hal ini telah diaudit oleh BPK RI yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wali Kota selanjutnya menyampaikan secara garis besar perincian anggarann pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 termasuk realisasinya.
Selesai penyampaian penjelasan Wali Kota, rapat paripurna diskors 15 menit untuk penyiapan Pemandangan Umum fraksi-fraksi.
Setelah skors dicabut, acara dilanjutkan dengan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021 yang seluruh fraksinya menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado T.A. 2021 ini.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Para Pimpinan DPRD dan anggota Dewan yang terhormat, Sekretaris Daerah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat, S.H.,M.H, Fokopimda Kota Manado, Para Pejabat Eselon, para Camat, unsur Media dan undangan lainnya. (*JL)