CAHAYASIANG.ID, MANADO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Divisi Keimigrasian, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Rakor dengan tema Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing dalam mewujudkan keamanan dan pengamanan di Provinsi Sulawesi Utara sebagai wilayah perbatasan negara ini, bertempat di Hotel Luwansa Manado, pada Senin (27/6).
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto mengatakan, kegiatan pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Timpora, harus terus ditingkatkan.
^Mengingat semakin banyaknya orang asing yang masuk dan melakukan kegiatan di wilayah Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara. Tentunya, kedatangan dan keberadaan orang asing di wilayah Provinsi Sulawesi Utara tidak semata-mata membawa manfaat, tetapi perlu diwaspadai karena dapat berimplikasi menimbulkan permasalahan kerawanan keimigrasian,” sebutnya.
Sukamto berharap, melalui Timpora, instansi pemerintah di wilayah ini (Sulut-red) dapat saling berkoordinasi, mengumpulkan informasi serta melakukan pertukaran informasi.
“Khususnya terkait keamanan dan pengamanan keberadaan serta kegiatan orang asing secara berjenjang,” pungkasnya.
Rakor ini dibuka langsung oleh Haris Sukamto, yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Forkompimda Sulu, serta instansi terkait lainnya. (*Andrew Kolantung)
Comments 1