
CAHAYASIANG.ID, MITRA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat keamanan informasi dan perlindungan sistem elektronik pemerintahan.
Mewakili Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda menerima Surat Tanda Register dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas terbentuknya Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sektor Pemerintah Daerah dengan nama ‘TEMAN-CSIRT’.
Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Fredy Tuda didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Tenggara, Silfia Eva Makaenas, M.M.
Surat Tanda Register tersebut diterbitkan BSSN dengan Nomor Registrasi 820/CSIRT.01.02/BSSN/06/2026 dan berlaku selama tiga tahun. Dokumen tersebut ditetapkan di Jakarta pada 24 Juni 2026 oleh Kepala BSSN, Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M.,M.Han.
Pembentukan TEMAN-CSIRT menjadi tonggak penting bagi Pemkab Mitra. Keberadaan tim ini akan memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi ancaman dan insiden siber yang kian kompleks.
Selain itu, TEMAN-CSIRT juga berperan vital dalam meningkatkan perlindungan terhadap data dan sistem elektronik yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan aman dan berkelanjutan.
Dengan terregistrasinya TEMAN-CSIRT oleh BSSN, Pemkab Mitra kini resmi menjadi bagian dari ekosistem keamanan siber nasional dan siap berkolaborasi dengan CSIRT di tingkat pusat maupun daerah lainnya. (*L)


