CAHAYASIANG.ID, SULUT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado Ferley Kaparang mengomentari soal viralnya kotak suara yang dibawa ke Graha Gubernuran, Bumi Beringin Manado, Kamis (15/2/24).

Ia menjelaskan bahwa kotak suara yang dibawa ke Graha Gubernuran tersebut adalah dari PPK Kecamatan Wenang.
“Itu kotak suara hanya Kecamatan Wenang. Bukan se Kota Manado. Karena di Kecamatan Wenang itu tidak ada tempat untuk rapat pleno. Sebab kantor Kecamatan Wenang juga tak representatif dari segi luasnya serta tidak memadai untuk dilakukan rapat pleno,” ujar Kaparang.
Ia melanjutkan, PPK Wenang meminjam tempat di Graha Gubernuran dan sudah ada surat pinjaman yang resmi.
Namun, pihaknya sudah sepakat demi menjaga kondusifitas, maka PPK Wenang akan mencari tempat lain untuk dipindahkan lagi surat suara tersebut.
Dan untuk proses pemindahan, sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Manado.
“Yang pindahkan itu PPK. Sebab kan masih harus rekapitulasi, pleno di tingkat kecamatan dulu. Belum tingkat kota. Jadi sekali lagi, itu bukan surat suara seluruh Kota Manado. Tapi hanya kecamatan Wenang,” tegasnya.
“Jadi sekali lagi, akan dipindahkan demi memperhatikan kondusifnya dan keamanan demi menghindari riak-riak yang menimbulkan tanggapan lain. Intinya tidak ada tujuan tertentu terkait pemindahan surat suara tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu,terkait dengan Postingan dari Hillary Brigitta Lasut di Media Sosial terkait pemindahan surat suara tersebut mendapat tanggapan dari Aktivis Sulut Srikandi Wahyuni. Ia menyayangkan postingan tersebut yang belum diketahui dulu kebenarannya.
“Postingan beliau di Medsos sangat disayangkan. Itu kan ada Surat Resminya bukan sembarang langsung bawa ke Graha Gubernuran. Apalagi yang memposting itu seorang publik figur. Benar-benar sangat disayangkan. Itu menurut saya blunder” ujar Srikandi. (***)






