CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, melakukan kegiatan penggeledahan di 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Kamis (6/13).
Munandar yang turun lapangan bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas), mengunjungi Lapas Tahuna, Lapas Tamakao dan Lapas Enemawira.

Saat di Lapas Tahuna, Munandar menerangkan bahwa maksud kegiatan adalah untuk melaksanakan deteksi dini dalam mencegah gangguan kamtib dan serta memberikan efek kejut bagi warga binaan untuk menjalani kewajibannya dengan baik. Sebanyak 20 petugas Satopspatnal Divisi Pas dilibatkan dalam sidak tersebut.
Adapun sidak/razia yang dilaksanakan di 3 Lapas Kepulauan tersebut, tidak ditemukan adanya Narkoba atau barang berbahaya lainnya. Namun, tim menemukan beberapa barang yang dilarang berada didalam blok hunian diantaranya pemantik gas, pisau cater serta wayer kabel.

Kalapas Tahuna Suharno, menyampaikan terima kasih atas kedatangan Tim dari Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Sulut. “ Terima kasih sudah datang untuk membantu kami UPT Kepulauan dalam rangka deteksi dini Gangguan kamtib, serta membantu “mmbersihkan” Lapas dari barang2 berbahaya seperti Narkoba” ujar Suharno yang mewakili 3 Lapas Kepulauan tersebut. (*/ak)






