CAHAYASIANG.ID, Bitung – Dua Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bitung menjadi lokasi Tim Penyuluh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), mengadakan program “Si Hebat Goes To School”.
Adapun tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, terutama tentang persoalan perkawinan dini serta bullying yang sering terjadi dikalangan pelajar.
Dalam kegiatan penyuluhan di SMA Negeri 1 Bitung, para penyuluh hukum yang terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Muda Muhammad Syachrul dan Pengelola Bantuan Hukum Pesta Lumbanbatu, menyampaikan materi tentang perkawinan dini dan bullying.
Bersama para siswa dan siswi, tim membahas masalah-masalah yang sering terjadi di kalangan pelajar, serta menyoroti syarat-syarat perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Para penyuluh hukum menekankan bahwa perkawinan dini dapat mengakibatkan kerugian besar bagi para pelajar, seperti terputusnya pendidikan, kesulitan beradaptasi secara psikologis, dan kesulitan dalam membangun karir.
(kumhamsulut)
Sementara di SMA Negeri 2 Bitung, duet Penyuluh Hukum Ahli Muda Rosdiana Siregar dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama Rindra Faradissa, menyampaikan pentingnya memahami syarat-syarat perkawinan sesuai peraturan yang berlaku, di antaranya usia minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Selain itu, diiingatkan tentang dampak negatif dari perilaku bullying, seperti gangguan kesehatan mental dan kecemasan.
Para penyuluh hukum berharap agar para siswa tetap fokus mengejar cita-cita dan mencapai kesuksesan sebelum memutuskan untuk menikah, sehingga tujuan perkawinan yang sejati, yaitu membentuk keluarga bahagia dan kekal, dapat tercapai.