CAHAYASIANG.ID, MANADO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Italia bernama Alice Maria Dasser, di Ruang Rapat Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM.
Kakanwil Kemenkumham Sulut yang diwakili Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan selaku wakil ketua tim pengkajian dan verifikasi data kewarganegaraan, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Tim melakukan pemeriksaan dan penelitian permohonan pewarganegaraan secara administrastif dan subtantif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dilakukan juga proses wawancara kepada pemohon terkait tujuan dan latar belakang pemohon ingin menjadi warga negara Indonesia, serta pengetahuan tentang sejarah Indonesia.
Selanjutnya, dokumen permohonan yang telah selesai diperiksa dan diteliti akan diteruskan kepada Menteri Hukum dan HAM yang nanti akan diverifikasi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plh. Kepala Bidang Yankum, Reba Paputungan, Kasubbid Perizinan Keimigrasian Endy Agustiawan serta stakeholder terkait dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Stephen Mamesah dan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara AKBP Syanette Katoppo. (ak/*)






