
CAHAYASIANG.ID, MINAHASA — Dugaan persoalan utang piutang yang melibatkan oknum Pelaksana Tugas (PLT) Hukum Tua Desa Tateli II berinisial DT menuai sorotan. Sejak tahun 2023, DT diduga belum mengembalikan pinjaman pribadi milik mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Tateli II, Mas Tumiran, dengan total mencapai Rp34.000.000.
Memasuki tahun 2026, persoalan ini belum juga menemukan titik terang. Pihak keluarga korban menilai tidak adanya itikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, meski upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah berulang kali dilakukan.
Upaya Kekeluargaan Tak Berbuah Hasil
Keluarga Mas Tumiran mengungkapkan bahwa berbagai pendekatan persuasif telah ditempuh, baik secara langsung maupun melalui komunikasi jarak jauh. Namun, hasil yang diharapkan tak kunjung didapatkan.
“Sudah beberapa kali kami mendatangi rumah yang bersangkutan untuk menanyakan kejelasan pengembalian uang tersebut, tetapi tidak ada hasil. Terkadang tidak berada di tempat, atau hanya memberikan alasan melalui pesan WhatsApp,” ungkap Ibu Ulfa kepada tim redaksi.
Menurutnya, hingga kini belum ada kepastian konkret terkait waktu maupun skema pengembalian dana yang dipinjam sejak tiga tahun lalu.
Janji Tinggal Janji, Dinilai Tidak Serius
Selama proses penagihan berlangsung, keluarga korban mengaku hanya menerima berbagai janji tanpa realisasi. Bahkan, berdasarkan bukti percakapan yang dimiliki, pihak terlapor dinilai kerap memberikan alasan yang tidak relevan dan cenderung menghindari substansi permasalahan.
“Ada kesan persoalan ini dianggap sepele. Bahkan sempat diarahkan untuk menanyakan ke pihak kecamatan, padahal ini jelas pinjaman pribadi, bukan urusan pemerintahan,” tambahnya.
Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan tidak menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan kewajiban finansialnya.
Menunggu Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi oknum PLT Hukum Tua berinisial DT guna memperoleh klarifikasi dan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan utang tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat posisi yang bersangkutan sebagai pejabat publik yang diharapkan dapat menjadi teladan dalam sikap dan tanggung jawab.(*RS)





