• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 15 January 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » TERUNGKAP, Dibalik Pembatalan UU Pilkada 2024, Arteria Dahlan: Saya Tak Menyangka Prabowo yang Dicap Otoriter Bisa Berbuat Baik

TERUNGKAP, Dibalik Pembatalan UU Pilkada 2024, Arteria Dahlan: Saya Tak Menyangka Prabowo yang Dicap Otoriter Bisa Berbuat Baik

24/08/2024
in Nasional, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, NASIONAL – Lembaga DPR RI telah membatalkan pengesahan RUU Pilkada 2024 menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna, Kamis (22/8/24) yang lalu.

Adapun alasan Pengesahan batal ini diambil karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. “Rapat Paripurna sempat dibuka sekitar Pukul 09.30 WIB. Diskors selama 30 menit. Namun, kuorum tak kunjung terpenuhi setelah diskors.” Ujar Dasco yang juga merupakan Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Selain itu, Dasco mengklaim DPR tidak akan menggelar rapat paripurna dalam waktu dekat ini. Dengan demikian, Dasco memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 bakal mengikuti ketentuan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.

Untul itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin pun menyatakan pihaknya sudah mengirimkan draf peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024 tentang syarat Pilkada sebagai tindak lanjut dari putusan MK kepada Komisi II DPR.

Akibat dari gejolak ini mengakibatkan para Demonstran “darurat Indonesia” turun ke jalan di depan gedung DPR. Tampak massa juga sudah semakin besar. Selain itu berbagai aksi juga dilakukan di banyak daerah di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mencurigai ada andil Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto dibalik pembatalan RUU Pilkada.

“Saya tidak menyangka Prabowo yang dicap otoriter ternyata bisa berbuat baik.” ungkap Arteria dalam rapat bersama Menkumham RI, Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Sebelumnya Politisi PDIP tersebut berbicara mengenai gelombang massa penolakan RUU Pilkada.

“Saya mencurigai pengamanan DPR tidak ketat di tengah gelombang penolakan yang begitu besar. Tiba-tiba, rapat paripurna ditunda yang saat itu dipimpin oleh orang kepercayaan Prabowo, Sufmi Dasco Ahmad.” kata Arteria sembari ia pun mulai mencurigai adanya instruksi agar membiarkan massa untuk menyampaikan aspirasinya.

“Saya menduga instruksi itu berasal dari Prabowo yang juga presiden terpilih RI.” ucapnya. (*Red)

Post Views: 1,783
Bagikan ini :
Previous Post

Demokrat Dukung Stenly Tjangulung-Chelsea Kandou di Mitra, serta Joune Ganda-Kevin Lotulung di Minut

Next Post

Klarifikasi Keributan Ormas Adat dan LSM GTI Terkait Eksekusi Lahan di Laikit

Next Post

Klarifikasi Keributan Ormas Adat dan LSM GTI Terkait Eksekusi Lahan di Laikit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In