
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Guna menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe kembali menggelar kegiatan Operasi Patuh Samrat 2025 di wilayah Kecamatan Tabukan Utara, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Ismail Diko, S.Sos bersama personel unit Turjawali. Patroli difokuskan pada upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta penegakan hukum di lapangan.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah pelanggaran seperti penggunaan knalpot tidak standar (brong), berboncengan lebih dari dua orang, pengendara tanpa helm, hingga pelanggaran kasat mata lainnya. Imbauan juga diberikan kepada pengemudi kendaraan bermuatan lebih (ODOL).
“Operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan taat aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Ismail Diko.
Adapun hasil penindakan dalam operasi kali ini yaitu, Tilang 16 pelanggaran, Teguran 9 pelanggaran.
Barang Bukti yang diamankan, 6 unit kendaraan roda dua, 7 lembar STNK, 3 lembar SIM.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Kepulauan Sangihe untuk terus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, berlangsung dengan aman dan kondusif.
(*Anto)





