• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 1 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Sulut Tuan Rumah Rakor Optimalisasi Pelaksanaan ToF Implementasi KUHP

Sulut Tuan Rumah Rakor Optimalisasi Pelaksanaan ToF Implementasi KUHP

17/07/2025
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Kamis (17/7/2025) tadi.

Adapun kegiatan ini digelar untuk mengidentifikasi kebutuhan dan potensi hambatan dalam pelaksanaan ToF implementasi KUHP yang masih berjalan.

vRapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kanwil Kemenkum Sulut. (kemenkumslt)

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, yang memberikan sambutan pembuka, mengucapkan terimakasih kepada Tim Kemenko. “Kami ucapkan terima kasih atas Kesempatan dan Kepercayaan kepada kami untuk dapat melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pembahasan Optimalisasi Pelaksanaan Training of Facilitator Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa penting bagi Kantor Wilayah untuk melakukan sinkronisasi antar kementerian/Lembaga, terkait kebijakan implementasi KUHP baru., mengidentifikasi tantangan teknis dan substantif dalam pelaksanaan pasal-pasal KUHP baru di lapangan, menyusun langkah strategis bersama dalam bentuk roadmap, strategi pelatihan, dan peraturan pelaksana, dan memastikan implementasi dilakukan secara bertahap, inklusif, dan berpihak pada keadilan.

Semetara Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto, yang memimpin langsung kunjungan bersama Tim Kerja ToF Implementasi KUHP menuturkan, kegiatan koordinasi ini sangat penting dalam mendukung target pemerintah untuk menyebarluaskan pemahaman terkait KUHP Nasional secara optimal, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

vRapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kanwil Kemenkum Sulut. (kemenkumslt)

“Harapannya, seluruh pemangku kebijakan, aparat penegak hukum, serta masyarakat dapat membudayakan hukum secara baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Koordinasi juga menyasar pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut, Kanwil Ditjenpas Sulut, dan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, yang akan menjadi pengguna langsung KUHP Nasional dalam penyebaran informasi dan penegakan hukum sesuai tugas dan fungsinya.

“Koordinasi dan sinkronisasi ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP berjalan optimal. Pemerintah menargetkan penyebarluasan pemahaman KUHP Nasional tidak hanya masif secara kuantitas, tetapi juga berkualitas, sehingga para pemangku kebijakan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat dapat membudayakan hukum dengan baik dan berkelanjutan,” sebut Robianto.

Pelaksanaan koordinasi dilakukan melalui studi lapangan, wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan, analisis data, serta rapat koordinasi antarinstansi. Langkah ini ditujukan untuk mengumpulkan data yang komprehensif guna mendukung keberhasilan ToF Implementasi KUHP. (*/ak)

Post Views: 1,291
Bagikan ini :
Previous Post

Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Sangihe Gelar Patroli dan Tilang

Next Post

Penertiban Paspor Desain Merah Putih Ditunda

Next Post

Penertiban Paspor Desain Merah Putih Ditunda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In