CAHAYASIANG.ID, BANDUNG – Polda Jawa Barat akhirnya menangkap salah satu DPO yang buron dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat

Buronan bernama Pegi alias Perong tersebut ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan yang mengatakan pelaku yang ditangkap, bernama Pegi Setiawan alias Perong, di Kawasan Bandung. Namun, Surawan tidak merinci soal penangkapan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan itu.
“Iya atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu (23/5/2024).
Sebelumnya Surawan memastikan akan mendalami alasan delapan terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP terkait adanya tiga pelaku lain.
Surawan mengatakan pihaknya juga akan tetap memburu ketiga orang terduga pelaku yang sempat disebut oleh kedelapan terpidana.
“Kami akan tetap dalami itu,” kata Surawan kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Keterangan terkait masih adanya tiga pelaku yang buron atau DPO ini menurut Surawan sebelumnya disampaikan ke delapan pelaku saat diperiksa di Polresta Cirebon. Namun keterangan tersebut kemudian dicabut oleh para pelaku saat perkara ini diambil alih Polda Jawa Barat.
“Jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif,” ungkap Surawan.
Tak hanya saat diperiksa di Polda Jawa Barat, Surawan menyebut keterangan delapan terpidana ini terkait adanya tiga pelaku lainnya juga dicabut saat di persidangan.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya,” katanya.
PEGI SETIAWAN ALIAS PERONG BEKERJA SEBAGAI TUKANG BANGUNAN
Pegi Setiawan alias Perong disebut polisi bekerja sebagai tukang bangunan sebelum akhirnya ditangkap pada hari ini, Selasa (21/5).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Pegi ditangkap di Bandung. Selama di Bandung Pegi bekerja sebagai tukang bangunan. Namun Jules tidak menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan Pegi.
“Jadi Pegi yang kita DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” kata Jules, Rabu (22/5).
Polisi masih terus mendalami pelarian Pegi selama delapan tahun sebelum ditangkap. Termasuk, soal dugaan Pegi mengganti identitas dan perannya pada kasus pembunuhan Vina Cirebon.
“Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang. Terima kasih kepeduliannya. Mohon doanya, secepatnya kami ungkap,” katanya.
Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani. Pada kasus ini, ada delapan orang tersangka yang menjalani masa tahanan. Mereka yang telah diadili diantaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.
Tujuh orang dijatuhi hukuman masing-masing penjara seumur hidup, sedangkan satu orang anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan. (***)






