• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Tuesday, 21 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Terima Demonstrasi Penyandang Disabilitas, Kabiro Hukum Pemprov : Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Hanya Ada di Sulut

Terima Demonstrasi Penyandang Disabilitas, Kabiro Hukum Pemprov : Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Hanya Ada di Sulut

04/12/2023
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ketiga menghapus pelabelan negatif dan diskriminasi, khususnya penyandang disabilitas dalam dunia kerja, misalnya pekerja pija, pedagang di Pasar 45 dan sekitarnya dan lain-lain.

“Pemerintah belum pro terhadap kelompok disabilitas, kami menuntut Pemerintah Provinsi Daerah Sulawesi Utara atas pemenuhan hak hak yang belum dipenuhi. Hak pendidikan, hak bekerja belum diakomodir oleh pemerintah tentang mempunyai pekerjaan yang layak,” ucap salah satu orator.

Padahal menurut mereka Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengesahkan Convention on the Rights of Persons with Disabilities atau Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas pada tahun 2008.

Kemudian Indonesia meratifikasi konvensi tersebut pada tahun 2011 melalui Undang Undang Nomor 19 Tahun 2011, lalu lahirlah Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dari situ mulai lahir produk-produk hukum mengenai perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas, termasuk perda dan pergub.

Namun meski telah lahir produk hukum di tingkat nasional dan daerah tapi masih saja terdapat pelabelan negatif juga diskriminasi yang dialami oleh penyandang disabilitas. Tidak hanya itu, pengaturan teknis mengenai penjabaran undang undang penyandang disabilitas tidak menemui kejelasan. Kepastian hukum ini yang sangat sering membuat undang undang tidak berjalan secara maksimal atau mengalami kendala.

Perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Chenny Wahani yang juga anggota Jaringan Masyarakat Peduli Penyandang Disabilitas mengungkapkan sejauh ini pemerintah terkesan tutup mata atas pemenuhan hak-hak mereka, terutama perempuan.

“Kami adalah masyarakat Sulawesi Utara yang membawa aspirasi yang sampai saat ini belum merasakan aksesibilitas yang layak. Perempuan disabilitas masih banyak merasakan kekerasan yang ada tapi pemerintah masih menutup mata kepada kami. Ini adalah diskriminasi bagi kami,” ungkap Chenny.

“Stereotip yang selalu dibenarkan oleh masyarakat dan pemerintah yang tidak menganggap kami rakyat Sulawesi Utara,” sambungnya.

Meskipun sudah hampir memasuki tahun politik di 2024, namun aksi demonstrasi para penyandang disabilitas sama sekali tidak ditunggangi oleh kepentingan politis. Ini murni atas keresahan yang mereka alami sekian tahun lamanya.

Demonstrasi para penyandang disabilitas turut mendorong dan mengembangkan wawasan masyarakat tentang kehidupan mereka. Diskriminasi yang dialami para penyandang disabilitas dikarenakan stigma masyarakat yang masih bermasalah. (***)

Post Views: 4,571
Bagikan ini :
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Hadiri Rakor Netralitas TNI, Polri dan ASN Dalam Pemilu 2024, Wagub Sulut : Kita Tegakkan Pemilu Yang Jujur, Adil dan Bersih

Next Post

Bunda Literasi Sulut Ny. Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan Ajak Masyarakat Gemar Membaca

Next Post

Bunda Literasi Sulut Ny. Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan Ajak Masyarakat Gemar Membaca

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In