
CAHAYASIANG.ID, BOLTIM – Penegakan disiplin dan kode etik menjadi bagian penting dalam menjaga kehormatan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Pesan tegas tersebut mengemuka dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bripka Muh. Syarif, yang digelar di Lapangan Apel Polres Boltim, Rabu (14/10/2026).
Upacara yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Boltim AKBP Golfrried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Boltim Kompol Verry A. Liwutang, S.H., M.A.P., para pejabat utama, para perwira, serta personel Polres Boltim.
Pelaksanaan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor: Kep/502/X/2026. Prosesi berlangsung secara resmi dan khidmat sebagai bagian dari pelaksanaan keputusan terhadap personel yang bersangkutan.
Dalam rangkaian upacara, petugas pendamping bersama pembawa foto personel memasuki lapangan upacara, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Kapolda Sulawesi Utara. Keputusan tersebut berkaitan dengan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/09/IX/2025 tanggal 23 September 2025, putusan sidang banding Nomor: PUT/02/II/2026 tanggal 5 Februari 2026, serta putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor: 2/Pid.B/2025/PN Ktg tanggal 3 Maret 2025.
Dalam putusan pengadilan tersebut, Muhamad Syarief dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan. Proses yang berujung pada pelaksanaan PTDH ini menjadi pengingat bahwa setiap anggota Polri terikat pada aturan, kode etik profesi, serta tanggung jawab moral sebagai aparat penegak hukum.
Kapolres: Menjadi Anggota Polri Adalah Kebanggaan dan Amanah
Dalam amanatnya, Kapolres Boltim AKBP Golfrried Hasiholan Pakpahan,.S.H,M.Si,.menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara PTDH terhadap salah satu personel merupakan hal yang sangat disayangkan. Namun, keputusan tersebut tetap harus dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus upaya menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri.
“Menjadi anggota Polri merupakan sebuah kebanggaan yang harus dijaga melalui perilaku, sikap, dan pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab. Seragam yang dikenakan bukan sekadar identitas, melainkan simbol kepercayaan masyarakat yang harus dijawab dengan integritas dan pengabdian.” Ujar Kapolres.
Ia mengingatkan bahwa setiap personel harus mampu memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan. Karena itu, pengendalian diri, penguatan keimanan, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan dalam kehidupan pribadi maupun kedinasan.
“Peristiwa PTDH tersebut, hendaknya dijadikan bahan introspeksi bagi seluruh personel agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Setiap anggota diharapkan mampu mengambil pelajaran, menjaga kehormatan diri dan keluarga, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng nama baik institusi.” tegas Kapolres.
Saling Mengingatkan, Jaga Integritas dan Profesionalisme
Selain menekankan pentingnya pengendalian diri, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar membangun kepedulian terhadap sesama rekan kerja. Sikap saling mengingatkan dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus memperkuat soliditas di lingkungan organisasi.
Menurutnya, pelaksanaan tugas kepolisian harus dilandasi niat pengabdian,...


