
CAHAYASIANG.ID, Minsel – Kepala Pasar (Kapas) 54 Amurang yang baru, Maryati Ngadi, mulai menjalankan berbagai langkah penataan pasar sejak resmi mengemban tugas. Meski baru beberapa hari bertugas, ia menegaskan komitmennya untuk membangun Pasar 54 Amurang yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi pedagang maupun pengunjung.
Belakangan, muncul berbagai tanggapan dari sejumlah pihak yang menilai gaya kepemimpinannya terlalu keras. Menanggapi hal tersebut, Maryati Ngadi menegaskan bahwa dirinya bukan bersikap keras, melainkan tegas dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, dan Wakil Bupati Brigjen (Purn.) Theodorus Kawatu, SIP.
Kepada awak media, Maryati mengaku memahami karakter para pedagang karena dirinya juga berasal dari lingkungan pasar. “Jujur saja, karakter pedagang pasar itu saya tahu karena saya juga seorang pedagang. Saya lahir dan besar dengan situasi ini, jadi saya tahu bagaimana cara mengambil hati pedagang. Saya bukan marah atau keras, tetapi tegas. Intinya, kerja sama dan saling pengertian adalah kunci penataan pasar yang ramah lingkungan,” ujar Maryati Ngadi.
Ia menjelaskan telah menyiapkan sejumlah program penataan, di antaranya penempatan pedagang berdasarkan jenis dagangan agar tidak tumpang tindih, penataan kembali trotoar dan akses jalan masuk pasar, serta penertiban area yang dinilai rawan mengganggu aktivitas masyarakat, seperti kawasan depan gereja dan titik pangkalan ojek.
Menurutnya, pasar yang tertata tidak hanya ramai oleh aktivitas jual beli, tetapi juga harus memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh pengunjung. “Kalau diatur dengan baik tentu akan enak dipandang dan nyaman untuk berbelanja. Pasar modern bukan hanya soal ramainya pembeli, tetapi juga kenyamanan, keamanan, dan akses jalan yang tertata sehingga pedagang maupun konsumen dapat beraktivitas dengan baik,” katanya.
Sejumlah pedagang Pasar 54 Amurang yang ditemui wartawan menyambut baik rencana penataan tersebut. Mereka berharap penerapan aturan dilakukan secara adil tanpa membeda-bedakan pedagang.
“Penataan kembali itu baik, asalkan diterapkan secara adil. Kalau ada yang diminta mundur demi memperlebar jalan, jangan sampai ada yang tetap maju meletakkan barang dagangannya. Kalau satu orang dibiarkan, yang lain pasti ikut. Kepala pasar harus tegas dan tidak pandang bulu,” ujar beberapa pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ke depan, Maryati Ngadi juga berencana memperbaiki akses masuk Pasar 54 Amurang, termasuk menghadirkan gapura bertuliskan “Pasar 54 Amurang” sebagai identitas kawasan pasar.
Program-program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, meningkatkan kenyamanan masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan retribusi pasar yang lebih optimal di bawah koordinasi Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Selatan. (Roland)



