• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Minggu, 27 September 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Tata Gereja 2026 Resmi Ditetapkan dan Mulai Berlaku, Pdt Adolf Wenas: GMIM Lebih Kuat, Maju dan Mempersatukan

Tata Gereja 2026 Resmi Ditetapkan dan Mulai Berlaku, Pdt Adolf Wenas: GMIM Lebih Kuat, Maju dan Mempersatukan

27/09/2026
in GMIM, Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, SULUT – Sidang Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (SMSI GMIM) ke-82 telah selesai dilaksanakan dengan baik. Kegiatan ini berjalan selama 3 hari yakni tanggal 24-25 September 2026 di MCC dan di hari terakhir, Sabtu 26 September 2026 di Auditorium Unsrat.

Dihari terakhir, Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM sudah secara resmi menetapkan Tata Gereja GMIM Tahun 2026 setelah tiga hari melewati mekanisme perbaikan, perubahan dan penyempurnaan yang dibahas bersama-sama oleh ribuan Peserta Sidang.

Pantauan media cahaya siang id selama liputan tiga hari di lokasi SMSI GMIM ke-82 ini, banyak peserta sidang yang bertanya, memberikan masukan, menasehati bahkan mengkritisi isi dari Draft Tata Gereja yang dibacakan Bab demi Bab dan Pasal demi Pasal (86 BAB, 335 Pasal).

Usai dibacakan oleh BPMS, dibuka ruang bagi peserta sidang untuk bertanya dan memberikan masukan serta kritikan, dan setelah itu dikembalikan ke seluruh peserta untuk mengangkat Kartu (Merah : Setuju, Biru: Tidak Setuju).

Usai sidang, Ketua BPMS GMIM Pdt Adolf Wenas mengatakan bahwa ada pesan bagi BPMS untuk apa yang dihasilkan di SMSI ini betul-betul dapat diterapkan dengan melakukan keputusan-keputusan soal Tata Gereja 2026.

“Memang Tata Gereja 2026 ini ditutup 26 pada bulan sembilan tahun 2026. Jadi luar biasa, ini diharapkan bahwa Tata Gereja ini betul-betul memperkuat landasan pelayanan di Gereja Masehi Injili di Minahasa.” Ujar Pdt Adolf.

Lanjut Pdt Adolf, ada banyak Pendapat- pendapat yang luar biasa dari warga GMIM yang membentuk Tata Gereja. Ini bukan merupakan hasil dari BPMS, tetapi ini hasil dari seluruh warga GMIM lewat perutusan-perutusan Anggota Majelis Sinode.

“Luar biasa mereka (AMS) bertahan sampai 3 hari, memberikan pendapat-pendapat bagaimana Gereja menjadi kuat dari segala lini.” tambah Pdt Adolf.

Pdt Adolf menyebut, BPMS juga sangat bersyukur dapat melakukan itu semua karena peran dari Ketua Panitia dan semua Panitia yang luar biasa yang telah memfasilitasi dua tempat. Mulai dari makan minum semua luar biasa sampai penutupan.

“Sebagai Ketua BPMS dan semua warga GMIM mengucapkan terima kasih banyak. Apa yang bapak lakukan. Ini menjadi sejarah bagi gereja bahwa lewat Panitia telah melahirkan Tata Gereja yang baru yang memang sementara dinantikan oleh Jemaat.”

Diketahui warga GMIM pada bulan Oktober yang akan datang akan mempersiapan di masing-masing Jemaat. Dan kemudian ditahun depan pemilihan untuk wilayah dan bahkan BPMS.

“Ini waktu yang baik dan Torang berdoa supaya hasil Tata Gereja ini betul-betul berdampak positif menjadikan GMIM lebih kuat, lebih maju dan mempersatukan Torang samua. Tuhan memberkati.” Harap Pd Adolf sambil menambahkan bahwa Tata Gereja yang telah ditetapkan ini akan mulai berlaku untuk pemilihan di Oktober 2026 ini.

“Nanti akan ada buku petunjuk revisi Juklak untuk supaya melakukan apa yang telah diputuskan. Dan nantinya akan disebarkan ke jemaat baik lewat link tertentu tetapi ada juga dalam bentuk buku.” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Recky H. Langie,SE mengaku bersyukur kepada Tuhan bisa menyelesaikan suatu event yang mulia dan bersejarah yang melahirkan Tata Gereja yang menjadi fondasi dari pada pelayanan GMIM kedepan.

“Dimana didalamnya itu ada perbaikan, perubahan dan penyempurnaan. Roh Kudus bekerja luar biasa sehingga ada gagasan-gagasan dan pemikiran yang sudah dituangkan dalam pruduk Tata Gereja 2026.” Ujar Recky.

Penetapan Tata Gereja ini dilakukan dalam rangkaian Ibadah Perjamuan Kudus usai Sidang. Dan disaksikan langsung oleh seluruh Peserta dan Panitia yang ada. (*James)

Post Views: 877
Bagikan ini :
Previous Post

Selain Diduga Ubah APBDes Sepihak, Hukum Tua Molinow Disorot soal Dana CSR Rp10 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In