• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Minggu, 27 September 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Selain Diduga Ubah APBDes Sepihak, Hukum Tua Molinow Disorot soal Dana CSR Rp10 Juta

Selain Diduga Ubah APBDes Sepihak, Hukum Tua Molinow Disorot soal Dana CSR Rp10 Juta

27/09/2026
in Minsel - Mitra - Bolmong Raya
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Persoalan pengelolaan pemerintahan dan keuangan Desa Molinow kembali menjadi sorotan. Setelah muncul dugaan perubahan Berita Acara Musyawarah Desa (Musdes) dan APBDes secara sepihak, kini Plt Hukum Tua Desa Molinow, Denny Schalwik, juga disorot terkait dugaan tidak transparannya penerimaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Sasa Inti Minsel sebesar Rp10 juta.

Dua persoalan tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka karena menyangkut prinsip transparansi, akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan desa.

Sebelumnya, persoalan mencuat setelah salah satu keluarga yang dalam hasil Musdes disebut sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) 2026, yakni Keluarga Tatuil-Taher, diketahui tidak lagi tercantum dalam dokumen yang digunakan dalam pelaksanaan.

Ketua BPD Desa Molinow, Wili Sinubu, mengaku terkejut mengetahui adanya perubahan tersebut.

“Kita sandiri kaget. Kiapa cuma lima keluarga. Sementara hasil Musdes sudah diputuskan ada enam keluarga penerima,” ujar Wili saat ditemui media ini.

Menurut Wili, sebelumnya Hukum Tua menyampaikan keinginan untuk memegang dan mengelola Dana Desa. Namun, setelah dilakukan penelusuran terhadap dokumen, pihak BPD justru menemukan adanya perubahan terhadap hasil Musdes maupun APBDes yang disebut tidak pernah dikoordinasikan dengan BPD.

“Ternyata saat kita telusuri, Berita Acara hasil Musdes dan APBDes itu dirubah oleh Hukum Tua secara sepihak tanpa ada koordinasi dengan torang BPD,” sambungnya.

Bukan Sekadar Administrasi, Ada Aspek Akuntabilitas
Secara hukum administrasi pemerintahan desa, perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran desa bukan persoalan yang semestinya dilakukan secara informal atau berdasarkan keputusan sepihak.

Perencanaan dan penganggaran desa memiliki tahapan serta mekanisme yang harus dipertanggungjawabkan.

Regulasi mengenai desa juga menempatkan perencanaan, keuangan dan pengawasan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan desa. PP Nomor 16 Tahun 2026, yang berlaku sejak 27 Maret 2026, mengatur antara lain pemerintahan desa, keuangan dan aset desa serta pembinaan dan pengawasan terhadap desa.

Karena itu, apabila benar terdapat perubahan terhadap Berita Acara hasil Musdes dan APBDes tanpa melalui mekanisme yang semestinya, persoalannya tidak lagi sebatas perbedaan administrasi.

Keabsahan proses perubahan, siapa yang memerintahkan, siapa yang menyusun, serta dasar perubahan tersebut harus dapat dijelaskan dan dibuktikan melalui dokumen resmi.

Post Views: 827
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
Terlebih, kebijakan penggunaan Dana Desa tahun 2026 juga...
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Banggakan Kampus , Rafi Wuner Mahasiswa Teknik Sipil Polimdo Raih Juara 1 Turnamen Catur Nasional UNIMA CUP 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In