CAHAYASIANG.ID, Tahuna — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melaksanakan kegiatan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing Secara Serentak Tahun 2026 di wilayah kerjanya sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang optimal.
Kegiatan operasi Wirawaspada diawali pada Rabu (8/4/2026) di area Tambang Rakyat Bowone, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Setelah pelaksanaan briefing yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Ready Jootje Ratag, tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA).

Berdasarkan hasil pemantauan, tidak ditemukan keberadaan WNA maupun indikasi pelanggaran keimigrasian. Seluruh aktivitas di lokasi tersebut dilakukan oleh masyarakat lokal secara tradisional, dengan situasi yang aman dan kondusif.
Sementara, kegiatan operasi pada tangga 9 dan10 April 2026 di Pulau Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, tim melakukan operasi di salah satu resort. Setelah berkoordinasi dengan pihak manajemen serta pemantauan secara menyeluruh, hasil pengawasan menunjukkan tidak adanya aktivitas WNA di lokasi tersebut.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian, tim juga memberikan imbauan kepada pihak pengelola resort terkait kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) secara tepat waktu dan berkelanjutan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya sinergi dan komunikasi aktif antara pihak pengelola dengan instansi imigrasi.
Pelaksanaan Operasi Wirawaspada ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan pengawasan orang asing berjalan secara optimal, sekaligus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna. (*/ak)





