TONDANO (CAHASIANG.ID) – Terhitung sejak tahun 2020, rencana Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara sudah beberapa kali ditunda karena Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Hal itu terus dikritisi oleh warga masyarakat yang desanya sementara dipimpin oleh seorang Penjabat Sementara.
“Kita sudah beberapa kali tertipu oleh rencana Pemkab yang akhirnya mereka batalkan dengan dalih masih ada Covid. Kalau sekarang ada kabar Pilhut akan dilaksanakan bulan Pebruari atau Maret, kita jangan lagi percaya itu,” ungkap Jonathan Sulu, kemarin.
Menurut warga Desa Senduk kecamatan Tombariri ini, alasan-alasan itu terindikasi cuma akal-akalan. “Kalau Corona tidak pernah selesai, apa Pilhut tidak pernah dilaksanakan. Tapi kenapa Pilkada boleh dilaksanakan ? Lucu kan ?,” kata Sulu.
Dipihak lain, Sonny Rotinsulu menyebut, ada keutungan pihak tertentu jika para Penjabat Kumtua tetap dipertahankan.
“Di Pilkada para Penjabat Kumtua diberi target tertentu untuk memenangkan incumben. Para pejabat Kumtua juga wajib “berkomitmen dengan kesepakatan dibawah tangan”. Ditekan harus, jika tidak ingin diganti oleh atasan. Bisa jadi rencana Pilhut saat ini cuma akal-akalan untuk merespon desakan masyarakat,” ujar Rotinsulu.
Hal ini ditanggapi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung, SH.
“Benar. Pilhut sudah diagendakan dilaksanakan pada awal tahun ini. Dan saat ini kami sementara menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbub) Minahasa tentang Pilhut,” ungkap Tangkulung.
Dijelaskannya, Bupati Ir. Royke Roring, M.Si sudah memberikan petunjuk, dan meminta agar Perbub sebagai landasan Pelaksanaan Pilhut cepat dirampungkan.
“Masyarakat menginginkan pemilihan Kumtua segera dilaksakan. Dan Pemkab tidak mau menunda-nunda, bahkan berupaya mempercepat penyelenggaraan Pilhut,” ujarnya.
“Pilhut 2022 akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Mudah-mudahan tahapannya sudah akan dimulai pada akhir bulan Januari ini,” tutup Tangkulung.
Diketahui, sampai saat ini ada sekitar 100 Desa di Kabupaten Minahasa yang sementara di pimpin oleh Pejabat Hukum Tua. (jjw)