“Serta membantu KPU dalam hal pelayanan baik bagi pemilih maupun peserta. Pada pemilu 2019, KPU menghemat anggaran karena menggunakan aplikasi,” kata Jebolan Organisasi GMKI tersebut.
Dalam seminar itu, Anggota Bawaslu Sulut, Supriady Pangelu berpendapat, Dengan adannya aplikasi teknologi maka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menuntut hak dan keadilan.
Cuma saja, Jebolan GMNI itu menyayangkan, belum semua masyarakat memanfaatkan aplikasi ini dengan baik.
“Kami banyak menerima masyarkat atau calon di kantor, padahal sebetulnya informasi yang diminta sudah begitu lengkap dalam aplikasi,” ungkapnya.
Dalam sesi tanya jawab muncul kesimpulan, bahwa sebagian mahasiswa mengeluhkan persoalan yang muncul ketika kebijakan digitalisasi ini di terapkan.
Menambahi kesimpulan sebelumnya, Belum semua masyarakat, memiliki handphone yang memuat informasi tentang hak dan kewajiban pemilih, belum semua daerah terjangkau oleh listrik dan internet, serta sistim server yang belum memiliki spesifikasi yang memadai, sehingga kerap terjadi munculnya data yang tidak sesuai fakta.
Kepala Pusat Studi Kepemiluan, Jeremy Kaligis mengharapkan bahwa kegiatan seperti ini, rutin dilakukan pihaknya dengan topik-topik aktual.
Kegiatan Seminar itupun, ditutup oleh ketua jurusan terkait, Dr Welly Waworundeng. (Dego)






