SSR : Inspektorat Minut Mandul, Anggaran Miliaran Rupiah Untuk Operasional Mubazir
CAHAYA SIANG.ID, MINAHASA UTARA – Kinerja Inspektorat Minut disorot Anggota Legislatiif Minut Stendy S Rondonuwu (SST), pasalnya Inspemtorat Minut yang merupakan lembaga Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) dianggap mandul dan banyak kongkalingkong dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Mandul dan banyak kongkalikong, indikasinya beberapa tahun terakhir ini tidak ada temuan perkara yang dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)baik Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri,” ketus Stendy kepada media ini Selasa, (18/01/2022).
Lanjut, dikatakan Rondonuwu, setiap tahunnya anggaran yang digelontorkan ada di angka 10 miliar rupiah sementara untuk belanja pegawai 35 persen sedangkan 65 persennya adalah untuk operasional pengawasan.
“Faktanya, sekira Rp 6.5 miliar digunakan untuk pengawasan tetapi hasilnya tidak pernah ada temuan yang dilimpahkan ke-APH. Sebagai contoh kasus hukum tua di Pulau Nain, hasil pemeriksaan pihak Inspektorat tidak pernah dilimpahkan ke APH,” tukas Rondonuwu.
Senada dikatakan, Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH dalam testimoninya pada akhir tahun 2021 mengungkapkan, dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini jumlah Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Minut tidak pernah diketahui, karena Kejari Minut karena tidak pernah dilibatkan.
“Semestinya setiap pengembalian keuangan negara harus melibatkan Kejari, termasuk pembayaran TGR. Selama ini Inspektorat Minut terkesan “bermain” sendiri,” beber Widyastuti.
Terpisah, Inspektur Minut, Umbase Mayuntu S.Sos saat dikonfirmasi media ini lewat telpon seluler di nomor 082xxxxxxx25 tidak aktif. (Rub)