ADVERTISEMENT
Saturday, 30 September 2023
  • Login
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Politik
  • Internasional
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Politik
  • Internasional
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
  • Olahraga
No Result
View All Result
Cahaya Siang
No Result
View All Result

Beranda » SSR : Bumdes Minut Tidak Pernah Dipertanggungjawabkan

SSR : Bumdes Minut Tidak Pernah Dipertanggungjawabkan

19 January 2022
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter
Anggota Dewan Minut, Stendy Stentje Rondonuwu

CAHAYA SIANG.ID, MINAHASA UTARA – Sejatinya Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) dibentuk pemerintah untuk mengangkat ekonomi rakyat yang ada di desa, namun penggunaannya harus dipertanggung jawabkan. Tapi sangat disayangkan hal tersebut tidak pernah terlihat di Minut. Hal ini dikatakan Anggota Dewan Minut Stendy Stentje Rondonuwu (SSR), Rabu, (19/01/2022) saat bersua dengan media ini.

Dikatakannya, penyertaan modal yang diberikan di setiap desa khususnya di Minut selama ini lepas dari perhatian dan pengawasan Pemkab Minut, dalam hal ini Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat, padahal anggaran miliaran rupiah diberikan ke 125 desa di Minut sejak beberapa tahun terakhir sebelum masa pandemic Covid-19 pada maret 2020 lalu.

“Dugaan saya, bisa saja pemeriksaan anggaran Bumdes sudah dilakukan tapi tidak ditindaklanjuti. Ada apa sebenarnya dengan Inspektorat,” ketus Anggota Dewan dari Dapil Airmadidi-Kalawat ini.

Contohnya, lanjut Rondonuwu, bantuan penyertaan modal untuk Bumdes sebesar Rp 50 juta di tahun 2018 untuk 10 desa di Minut yang pernah diberikan oleh Kementrian Desa sampai saat ini tidak pernah dipertanggung jawabkan dan sama sekali tidak ada laporannya.

“Bila terus seperti ini tentunya berapapun yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Bumdes tidak akan efektif mengangkat perekonomian masyarakat Minut. Kesejahteraan warga melalui peran Bumdes tidak akan pernah tercapai,” sembur Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dewan Minut ini.

Dirinya-pun berharap masalah laporan pertanggung jawaban Bumdes desa-desa di Minut ini mendapat perhatian serius dari Pemkab Minut yang dipimpin oleh Bupati Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung SH MH melalui lembaga terkait. (Rub)

Bagikan ini :
Previous Post

SSR : Inspektorat Minut Mandul, Anggaran Miliaran Rupiah Untuk Operasional Mubazir

Next Post

KLH dan PWI Pusat Gelar Workhsop Rehabilitasi Mangrove dalam Rangkaian HPN 2022

Next Post

KLH dan PWI Pusat Gelar Workhsop Rehabilitasi Mangrove dalam Rangkaian HPN 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

story rani
ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Politik
  • Internasional
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
  • Olahraga

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
x