• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 16 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Soal Kabarsanas, TNI Menanggapi, Kapuspen Ungkit Prosedur, Dan Puspom Ingatkan Kewenangan

Soal Kabarsanas, TNI Menanggapi, Kapuspen Ungkit Prosedur, Dan Puspom Ingatkan Kewenangan

28/07/2023
in Hukrim, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Kapuspen TNI Laksma Julius Widjojono menanggapi persoalan Kabarsanas Marsdya Hendri Alfiandi menjadi tersangka kasus suap di KPK, Jumat (28/7/23).

Kapuspen TNI Laksma Julius Widjojono (Kiri Depan), bersama Dan Puspom TNI Marsda Agung Handoko (Kanan Depan) dalam konferensi pers menanggapi kasus suap yang menimpa Kabarsanas Marsdya Hendri Alfiandi oleh KPK

Julius Widjojono mengatakan, Yang terjadi atas nama Letkol ABC kita ketahui bersama alurnya.

“Kemarin yang terjadi atas nama Letkol ABC, kita ketahui bersama alurnya melakukan profiling dulu, kemudian penguntitan, kemudian penangkapan,” kata Laksma Julius Widjojono.

Dirinya menyayangkan peristiwa tersebut, menurutnya, Prosedur ini mestinya cukup panjang.

“Prosedur ini mestinya cukup panjang, dan dari pihak KPK sudah tahu bahwa ini adalah oknum TNI,” ucap Kapuspen TNI menuturkan.

Ia menjelaskan lebih lanjut, Namun lebih detail kejadiannya, nanti Puspom TNI akan menjelaskan.

PUSPOM TNI BERI TANGGAPAN TERKAIT KASUS SUAP YANG MENIMPA MARSDYA HENDRI ALFIANDI

Komandan (Dan) Puspom TNI, Marsda Agung Handoko kembali mengatakan, Dari Tim Puspom TNI dengan KPK kita rapat gelar perkara.

“Dan pada saat gelar perkara tersebut, Akan diputuskan bahwa seluruhnya terkait OTT tersebut, akan ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan dengan alat bukti yang sudah cukup,” sambung Komandan Puspom TNI kepada awak media menjelaskan Kordinasi mereka dengan KPK.

Namun, Marsda Agung Handoko menuturkan, Terus terang keberatan beliau itu (Marsdya Hendri Alfiandi) ditetapkan sebagai tersangka.

“Khususnya yang untuk Militer, karena kami (TNI) punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri,” lanjut Marsda Agung Handoko.

PANGLIMA SAMPAIKAN SEBAGAI TNI HARUS MENGIKUTI KETENTUAN HUKUM DAN TAAT

Post Views: 5,490
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
Secara gamblang, Dan Puspom TNI berkata, Pada intinya...
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Andrei Angouw Serahkan Aset Lahan Pemakaman Umum di Kima Mapanget

Next Post

KSP Moeldoko Kena “HOAX” Di Twitter, Terkait Reshuffle Syahrul Yasin Limpo

Next Post

KSP Moeldoko Kena “HOAX” Di Twitter, Terkait Reshuffle Syahrul Yasin Limpo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In