
CAHAYASIANG.ID, SULUT – Terobosan Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib dalam memperjuangkan anggaran infrastruktur kembali membuahkan hasil. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi memastikan pengalokasian anggaran sebesar Rp4 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026 untuk melanjutkan perbaikan ruas jalan Pontodon–Bilalang.
Kepastian dukungan anggaran dari Pemprov Sulut ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Kota Kotamobagu.
Perbaikan jalan Pontodon–Bilalang dipastikan akan memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran distribusi hasil pertanian, peningkatan aktivitas ekonomi, serta keselamatan pengguna jalan. Ruas ini juga terhubung langsung dengan Jalan A.P. Mokoginta yang selama ini menjadi jalur vital penghubung antarwilayah, termasuk menuju kawasan perbatasan Passi.
Ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas harian masyarakat Pontodon, Bilalang, hingga wilayah sekitarnya. Kondisi jalan yang belum maksimal selama ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berdampak langsung pada produktivitas ekonomi dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, mengatakan bahwa kepastian anggaran diperoleh melalui koordinasi intensif dan sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara.
“Proyek lanjutan perbaikan jalan Pontodon–Bilalang masuk dalam daftar prioritas Pemprov Sulut karena urgensinya tinggi dan manfaatnya luas bagi masyarakat. Anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp4 miliar dan akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026,” ujar Claudy, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini progres fisik pekerjaan memang belum menjangkau wilayah Kecamatan Passi. Namun dengan masuknya proyek ini dalam skema APBD Perubahan, pemerintah optimistis pengerjaan lanjutan dapat dipercepat dan tidak lagi mengalami keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Tahapan pekerjaan selanjutnya akan difokuskan pada ruas Desa Pontodon menuju Desa Bilalang. Sementara untuk segmen Bilalang hingga batas wilayah Passi, Pemprov Sulut bersama Pemkot Kotamobagu masih melakukan kajian teknis terkait opsi pelebaran jalan guna meningkatkan kapasitas dan keselamatan pengguna jalan.
Claudy menegaskan bahwa pelaksanaan proyek ini tidak hanya mengedepankan aspek teknis konstruksi, tetapi juga memperhatikan pendekatan sosial agar proses pembangunan tidak mengganggu aktivitas serta tidak merugikan warga di sepanjang koridor jalan.
Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan akan melakukan pengawalan penuh terhadap pelaksanaan proyek tersebut bersama Pemprov Sulut. Pasalnya, keberhasilan proyek ini sangat menentukan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat dan keselamatan pengguna jalan.
“Dengan durasi pelaksanaan APBD Perubahan yang relatif terbatas, tantangan ke depan ada pada manajemen waktu dan ketepatan eksekusi. Namun kami optimistis, dengan dukungan penuh Pemprov Sulut, proyek ini dapat berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pontodon, Bilalang, hingga wilayah sekitarnya,” tandas Mokodongan.(*Red)





