• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Tuesday, 2 June 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Siap-Siap, Warga Minut Tidak Bisa Lagi Merokok Di Sembarang Tempat, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Sedang Digodog DPRD

Siap-Siap, Warga Minut Tidak Bisa Lagi Merokok Di Sembarang Tempat, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Sedang Digodog DPRD

21/03/2023
in Minahasa Utara
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYA SIANG.ID, MINUT – Warga Minut penikmat rokok siap-siap untuk tidak lagi merokok di sembarang tempat. Pasalnya, untuk kepentingan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Minut, DPRD Minut bersama Pemkab Minut segera menerbitkan dan mengesahkan Perda Kawasan Tanpa rokok. Hal ini telah ditindaklanjuti dalam rapat paripurba pembahasan tingkat I tentang Ranperda tersebut yang dilaksanakan Senin, (20/03/2023) di Kantor Dewan Minut.

Paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Minut Denny Kamlon Lolong S.Sos didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dan Mathew Daniel Rumumpe dihadiri oleh Bupati Minut Joune Ganda S.E. M.A.P. M.M. M.Si, Forkopimda Minut, Kepala OPD, Staf Ahli, para Asisten, Camat, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, Direktur PUD Klabat dan Direktur PDAM.

Menurut Bupati JG, akan diterbitkannya perda ini sebagai upaya pemerintah menjamin kepentingan umum. Karena rokok mengandung zat yang membahayakan dan dapat menurunkan derajat kesehatan manusia.

“Asap rokok tidak saja membahayakan perokok aktif tetapi juga mengakibatkan pencemaran udara yang menimbulkan bahaya bagi kesehatan orang lain. Ranperda ini pada dasarnya berazazkan kepentingan kesehatan manusia,” tukas bupati JG.

Lanjut dikatakan Bupati Ganda, ranperda kawasan tanpa rokok ini bertujuan untuk menciptakan ruang yang bersih dan sehat, melindungi kesehatan perseorangan, keluarga dan lingkungan dari bahaya bahan yang mengandung kasinogen dan zat adiktif dalam tembakau yang dapat menyebabkan penyakit dan menurunkan kualitas hidup, melindungi penduduk produktif, anak usia remaja dan ibu hamil.

Adapun wilayah/ruang yang akan ditetapkan tanpa rokok meliputi, fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya yang ditetapkan.

Lima fraksi di dewan, PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat dan Klabat menerima pembahasan ranperda ini untuk dilanjutkan ke tahap dua. Sementara Fraksi PDIP meminta pemerintah menyediakan ruangan khusus untuk para perokok aktif. (Rub)

Post Views: 3,500
Bagikan ini :
Previous Post

Go Digital, Berlangganan Gaskita PGN di Yogyakarta, Sleman, dan Tangerang Selatan Bisa Daftar Online di pgas.id

Next Post

Bupati Minut Sampaikan LKPJ Tahun 2022 Dalam Rapat Paripurna Dewan

Next Post

Bupati Minut Sampaikan LKPJ Tahun 2022 Dalam Rapat Paripurna Dewan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In