• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Setelah Pendeta, Kini Giliran Pelsus GMIM Berinisial AL, AL Sebut RT Selalu Bawa Nama Kapolda Untuk Intimidasi Lawan Bicara Termasuk Dirinya

Setelah Pendeta, Kini Giliran Pelsus GMIM Berinisial AL, AL Sebut RT Selalu Bawa Nama Kapolda Untuk Intimidasi Lawan Bicara Termasuk Dirinya

10/06/2026
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO – Seorang anggota Jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) berinisial AL diperiksa penyidik di Ruangan Subdit V Siber Unit 1 Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) pada Senin,(08/06/2026) siang.

Menurut pantauan media cahaya siang id, AL yang juga adalah Pelayan Khusus (Pelsus) di GMIM ini datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus percakapan di WAG forum diskusi GMIM dimana dirinya adalah salah satu admin group.

Saat diwawancarai, AL mengatakan kedatangannya ke Polda Sulut dikarenakan screenshoot (SS) Chat di WhatsApp Grup Forum Diskusi GMIM dimana dirinya menjadi admin Grup tersebut sejak 2024.

“Dalam percakapan di WAG tersebut dimana saya mengirim SS tentang tugas dan tanggung jawab seorang Kapolda. Alasan kenapa sampai ada SS tersebut karena menurut AL selama ini berkali-kali seorang anggota bernama RT dalam setiap diskusi jika ada yan menyinggung soal proses hukum ataupun berbeda pendapat dengan beliau, RT selalu membawa nama Kapolda untuk mengintimidasi lawan bicara termasuk saya sendiri.” ungkap AL.

Dengan bukti yang ada dan sudah diserahkan ke Penyidik, menurut AL dia siap menanti proses hukum selanjutnya.

“Saya siap untuk proses hukum selanjutnya dengan permintaan harus hadirkan RT dalam pemeriksaan” tantangnya.

Ia menceritakan awal mula gambar/tulisan tersebut diposting di WA Grup Forum Diskusi GMIM pada 02 Juni 2026 yang lalu.

“Saat saya mengirim gambar/tulisan tersebut tidak ada tanggapan dan memunculkan kegaduhan dari anggota grup. Jadi RT ini jual nama Kapolda. RT ini mengintimidasi untuk siapa saja yang berkomentar terkait proses hukum yang sedang terjadi di Sinode GMIM. Bahkan saya pun kena intimidasi. Sekali lagi, saya punya buktinya. Dan itu sudah saya serahkan ke penyidik.” terang AL.

Selian itu, lanjut AL, RT ini mengancam dirinya. “Kata RT, Pak Kapolda menyuruh RT untuk melaporkan saya. Bahkan RT mengancam akan melaporkan Ketua Sinode. Padahal dirinya bukan Pendeta PO Sinode GMIM. Yang patut diapresiasi adalah pembahasan dari SS yang didapat dari goggle hanya selang sehari dari panggilan. Separah itukah GMIM DIMATA HUKUM. Laporan demi laporan yang menyeret para pendeta sampai jemaat dan Pelsus yang selalu jadi prioritas polda. Kenapa?” tanya AL penuh heran kenapa media cahaya siang id.

RT saat dihubungi media cahaya siang di nomor 0813-8469-6*** dan ditanya soal apakah benar ia membawa nama Kapolda untuk intimidasi lawan bicara hanya menjawab singkat.

“Nda tau saya, nda tau” singkatnya di telepon dengan nada cetus.

Sementara itu, Kepolisan Daerah Sulawesi Utara melalui Kabid Humas AKBP Alamsyah saat dikonfirmasi di nomor WA 0813-4133-2** belum menjawab hingga berita ini diturunkan. Saat dikonfirmasi ke penyidik Subdit V Siber yang memeriksa AL mengatakan langsung saja tanya ke Kasubdit.

“Nnti konfirmasi pqt p kasubdit langsung” singkatnya sambil mengirimkan nomor WA Kasubdit. Namun sayangnya, Kasubdit AKBP Edwin Humokor juga belum membalas dan memberikan jawaban hingga Rabu (10/06/2026). (*RS & Tim Redaksi)

Post Views: 484
Bagikan ini :
Previous Post

Soroti Krisis Organisasi, Dirjen Imigrasi Minta Petugas Hapus ‘Privilege’ dan Fokus Layani Rakyat

Next Post

Kepedulian Kapolda Sulut Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Bolmong Diapresiasi Ormas Waraney TTL

Next Post

Kepedulian Kapolda Sulut Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Bolmong Diapresiasi Ormas Waraney TTL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In