• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Monday, 18 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Setelah Bebas Murni, Beracara Di Monas, Anas: “MAHKOTA HUKUM ADALAH KEADILAN”

Setelah Bebas Murni, Beracara Di Monas, Anas: “MAHKOTA HUKUM ADALAH KEADILAN”

15/07/2023
in Hukrim, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Setelah dinyatakan bebas murni Anas Urbaningrum menggelar Temu Kangen bersama para kawan, kerabat, maupun para sahabatnya bertemakan “MAHKOTA HUKUM ADALAH KEADILAN” di Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/23).

Anas Urbaningrum dalam Orasinya, di Wilayah Monas, Sabtu (15/07/23)

PROFESOR SUPARJI SEBUT TIDAK ADA PERTIMBANGAN HUKUM MENYEBUTKAN ANAS URBANINGRUM TERIMA UANG HAMBALANG

Diberi kesempatan memaparkan problem hukum yang menimpa Anas Urbaningrum, Profesor Suparji pun mengatakan, bahwa keadilan sosial adalah sesuatu yang hakiki bagi setiap warga negara.

“Keadilan Sosial mengandung makna tidak boleh ada perlakuan yang diskriminatif harus ada persamaan di depan hukum dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Sahabat kita Mas Anas Urbaningrum sekarang ini masih belum mendapatkan keadilan sosial, masih belum mendapatkan secara sosiologis, masih belum mendapatkan keadilan publik.

“Nah, Sampai sekarang masih ada pihak yang menagih kapan digantung di Monas?
Padahal tagihan itu adalah bentuk dari ketidakadilan, Mengapa? karena tidak ada satupun Pertimbangan Hukum putusan hakim, pengadilan tinggi, kasasi, maupun peninjauan kembali, tidak ada yang menyebutkan keterlibatan Mas Anas Urbaningrum menerima uang satu rupiah dari Proyek Hambalang,” sambungnya.

Dia menegaskan, Jadi inilah sebuah ketidakadilan yang harus kita lawan bersama-sama, karena itu sifat yang tidak adil dan bertentangan dengan Pancasila.

GEDE PASEK SUARDIKA TEGASKAN SEMUA SAKSI ADI KARYA KATAKAN MOBIL HARRIER TIDAK ADA KAITAN DENGAN HAMBALANG

Sahabat Anas Urbaningrum dalam orasinya secara tegas menyebutkan, MONAS itu Momentumnya Anas.

“Kita gantungkan harapan setinggi Monas. Saya ulangi lagi, MONAS itu momentumnya Anas hari ini jawabannya,” katanya.

Kemudian Gede Pasek Suardika menjelaskan mengenai berbagai macam problem yang coba menjerat Anas Urbaningrum di Masalah Hambalang, Pintu Masuknya Mobil Harrier hasil gratifikasi hambalang.

“Semua Saksi dari Pihak Adi Karya mengatakan, Tidak ada kaitan apapun mobil harrier itu dengan Adi Karya yang menggarap proyek hambalang. Lalu kenapa dipaksakan? Itulah yang namanya rekayasa,” bebernya.

Post Views: 4,993
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
_ANAS URBANINGRUM: HUKUM, TANPA MEMPERTIMBANGKAN ASAS KEADILAN, SECARA...
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Diikuti 1500 Orang, Wali Kota Manado dan Ketua TP PKK Manado Jalan Sehat Bersama Tokoh Agama

Next Post

Kirim Pesan Ke Pendukung Moeldoko, Ini Pesan Demokrat KLB

Next Post

Kirim Pesan Ke Pendukung Moeldoko, Ini Pesan Demokrat KLB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In