(CAHAYA SIANG.ID) MINUT – Serah terima jabatan Desa Kawiley Kecamatan Kauditan yang digelar Jumat, (05/11/2022) dihadiri Camat Kauditan Royke Rampengan SPT MSI bersama Sekcam Anggraini Dompas SSTP, pejabat lama Plt. Hukum Tua Deysi Pangerapan S.Th, Ketua BPD Petro Hanny Wantah, anggota BPD Daud Wagiu, Stela Luntungan, perangkat desa(Kaur dan Kasi) dan Pendeta Arianto Rorong.
Menurut Rampengan, pemilihan hukum tua sudah selesai saatnya menyatukan persepsi, hukum tua harus merangkul semua dan dihatapkan kebersamaan semua komponen untuk melaksanakan tugas pemerintahan.
“Terima kasih kepada Plt. Hukum Daysi
Pangerapan S.Th atas semua jasa jasanya saat menjabat, terutama telah memfasilitasi perangkat desa dengan BPJS Ketenagakerjaan. Komunikasi dan koordinasi merupakan hal penting untuk dilaksanakan. Dan jangan lupa pelantikan Tim penggerak PKK desa,” tukas Rampengan.
Sebelum penyerahan, dibacakan aset desa yang diserahkan yang terdiri administrasi, tanah, gedung kantor, gedung balai desa, cap desa, infentaris kantor, dokumen RAB, buku rekening Bank Sulut, buku register tanah dan lain-lain. Selanjutnya penandatanganan berita acara sertijab oleh Plt Hukum Tua dan Hukum Tua yang baru.
Penyerahan administrasi diserahkan oleh Plt. Hukum Tua kepada Hukum Tua Veddy Ngantung disaksikan disaksikan oleh Camat Royke Rampengan, Sekcam Anggraini Dompas, Ketua BPD Hanny Wantah, Anggota BPD Daud Wagiu dan hadirin.
Dalam sambutan Dayie Pangerapan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah dapat bekerja sama selama ini.
“Besar harapan kami Desa Kawiley akan semakin baik melalui pemerintahan yang baru. Kami tetap mendukung pemerintahan dibawah pimpinan dari Hukum Tua yang baru termasuk juga Tim penggerak PKK,” ujar Pangerapan.

Sementara itu Hukum Tua Kawiley Veddy Ngantung mengatakan bersyukur atas kehendak Tuhan dirinya telah dilantik.
“Terima kasih kepada mantan hukum tua Daysi Pangerapan yang sudah melaksanakan tugas dengan baik sehingga Desa Kawiley telah sampai pada saat ini dengan baik. Kiranya Tuhan menyertai tugas kami memimpin desa,” tukas Ngantung.
Disepakati, hal-hal yang belum beres akan diselesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Diakhir acara Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kauditan June Tumatar membacakan surat rekomendasi pemberhentian perangkat desa kepada Sekdes Pitier Siwi atas permintaan sendiri dengan alasan sakit. (Rub)






