(CAHAYA SIANG.ID) MINUT – Serah terima jabatan Desa Kawangkoan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara digelar Kamis, (03/11/2022) di Kantor Desa. Sertijab ini menyusul dilantiknya Nova Nontje Tanarawo sebagai Hukum Tua Desa Kawangkoan oleh Bupati Minut Joune Ganda SE MAP pada Rabu, (02/11/2022) bersama 42 hukum tua lainnya.
Camat Kalawat yang hadir, dalam arahannya mengatakan proses serah terima jabatan (Sertijab) merupakan suatu hal yang biasa rutin terjadi dalam setiap kelembagaan pemerintah dan wajar terjadi. Proses ini merupakan penyerahan dan penerimaan tentang jabatan, tanggung jawab dan wewenang dari pejabat hukum tua yang lama kepada pejabat hukum tua yang baru.
“Setiap aset desa harus dicermati, diteliti dan diserahkan, termasuk aset tanah, bangunan dan inventaris barang milik kantor. Hal ini penting untuk lancarnya pemerintahan Desa Kawangloan kedepan,” tukas Nasa.
Nasa juga menyampaikan selamat bekerja bagi hukum tua yang baru.
“Saya berharap hukum tua dapat bersinergis selalu dengan pememerintah kecamatan sehingga terjalin koordinasi yang baik untuk menunjang visi dan misi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung,” ujar Camat Nasa.
Terpisah Hukum Tua Nova Nontje Tanarawo SE mengaku bersyukur Desa Kawankoan bisa sampai pada tahap sertijab ini. Dirinya-pun berharap dukungan dari perangkat desa, BPD dan semua warga desa agar pemerintahan yang dipimpinnya bisa memberikan yang terbaik bagi seluruh warga desa.
“Saya mohon dukungan dari semua pihak dalam mengemban amanah warga desa dan saya tentunya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan pemerintahan dengan transparan dan akuntable. Terkait aset yang diserahkan saat ini berupa tanah, gedung dan infentaris lainnya masih akan diteliti dan dicermati sesuai dengan petunjuk arahan inu camat,” tukas Tanarawo.
Sertijab ini dihadiri oleh Ketua BPD Tineke Unsulangi Dumanauw, anggota BPD lainnya, Perangkat Desa dan tokoh masyarakat. (Rub)






