CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Pemerintah Kota Bitung menggelar Upacara peringatan HUT Kopri ke-52 yang diikuti oleh seluruh ASN di Lapangan Upacara kantor Wali kota Bitung, Senin (4/12/2023).

Sekda Kota Bitung Ir. Ign. Rudy Theno, S.T. M.T bertindak selaku pembina Upacara membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar yaitu perkembangan teknologi dan perubahan harapan Masyarakat yang terus meningkat. Dua faktor tersebut harus disikapi dengan baik oleh KORPRI.
Selain itu disampaikan pula bahwa layanan saat ini juga sudah harus bisa diakses secara online, cepat dan tepat. Untuk itu, KORPRI harus mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui moment ini diharapkan, KORPRI mampu membaca dan menjawab tantangan zaman ini dengan memperkuat kompetensi digital dan budaya digital pada seluruh ASN di Tanah Air, membentuk layanan digital pemerintah secara terpadu mengutamakan kebutuhan warga.
Penyerahan SK Pensiun bagi PNS salah satunya adalah mantan Kadis Perpustakaan Bitung Hendri Sakul dan penyerahan santunan duka bagi yang berhak, penyerahan piagam penghargaan bagi PNS dan piagam penghargaan kepada Dinas Kominfo, Dinas Perdagangan, DLH, Satpol PP.
Korpri sendiri memiliki sejarah panjang. Saat masa penjajahan Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda berasal dari kaum bumi putera. Tetapi kedudukan pegawai termasuk dalam golongan kelas bawah.
Pada saat peralihan kekuasaan dari Belanda ke Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan sebagai pegawai pemerintah Jepang. Setelah Indonesia merdeka dan berdiri NKRI, seluruh pegawai pemerintah Jepang otomatis dijadikan sebagai pegawai negara.
Pada 27 Desember 1949, setelah pengakuan kedaulatan Indonesia, maka seluruh pegawai RI, pegawai RI non kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI Serikat.
Setelah perjalanan sejarah yang begitu panjang, kemudian pada 29 November 1971, Presiden Soeharto menetapkan pendirian Korpri berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri.
Upacara ini dihadiri juga oleh unsur Forkopimda Bitung dan perwakilan serta ASN Pemkot Bitung. (Yappi)






