CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Polres Kepulauan Sangihe melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar Operasi Zebra Samrat di pusat kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Kamis (24/10/2024). Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Sangihe.
Kapolres Sangihe melalui Kasat Lantas Ismail Diko, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung. Pelanggaran yang paling umum adalah penggunaan knalpot bising atau knalpot broong dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Kedua jenis pelanggaran ini dianggap serius karena dapat membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
“Selama Operasi Zebra Samrat hari ini, kami mencatat beberapa pelanggaran yang cukup mengkhawatirkan. Ada pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak standar dan beberapa pengendara sepeda motor yang mengabaikan penggunaan helm,” ujar Diko kepada media Cahaya Siang.
Akibatnya, Satlantas Polres Sangihe memberikan sanksi berupa tilang terhadap dua pelanggar yang dianggap cukup berat. Selain itu, 10 pelanggar lainnya hanya diberikan peringatan berupa teguran karena pelanggarannya dinilai masih bisa ditoleransi.
Operasi Zebra Samrat ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar, sekaligus menjadi upaya preventif untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di Kepulauan Sangihe. Polres Sangihe juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan.
(Anto Harindah)