CAHAYASIANG.ID, Manado – Bersama Satuan Operasaional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Divisi Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melakukan inspeksi dan pemeriksaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, pada Kamis (24/10) tadi.
Kakanwil Lumbuun yang memimpin langsung operasi tersebut, didampini oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar, tim Satopspatnal, serta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Koramil Pineleng, Polsek Tombulu Minahasa, dan BNN Kota Manado.

Dalam kegiatan itu, serangkaian penggeledahan dilakukan pada blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Manado. Selain penggeledahan blok hunian, dilakukan pula pemeriksaan urine dengan sampel sebanyak 6 (enam) orang WBP dan didapati hasil seluruhnya negatif.
Seusai pelaksanaan kegiatan, Kakanwil Lumbuun menyampaikan kepada seluruh APH yang telah membantu penggeledahan. Ia berpesan kepada jajaran Rutan Manado untuk meningkatkan keamanan Rutan. “Bidang pelayanan tahanan agar lebih tertib administrasi kepada tahanan dan warga binaan, khususnya dalam hal register. Jaga integritas, jangan sampai ada pungli dan gratifikasi. Apabila ditemukan pelanggaran, akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Tak lupa pula diingatkan oleh pimpinan Lembaga Pengayoman Sulut ini agar seluruh jajaran Rutan Manado untuk selalu menjaga kesehatan. (*/ak)