CAHAYASIANG.ID, SANGIHE – Polres Sangihe intens lakukan Tilang terhadap semua Pelanggaran Lalulintas lewat Satlantas yang di Komandoi Kasat Lantas Ismail Diko. Tapi kali ini merupakan Tilang Gabungan bersama Dispenda Sangihe. Giat ini berlangsung di ruas jalan Tanjung Kelurahan Bungalawang, pada Rabu (21/02/24).

Kasat Lantas Ismail Diko kepada media ini mengatakan bahwa selain pelanggaran lain, sasaran utama dari Tilang ini adalah Pajak yang sudah lewat.
“Selain menilang pelanggaran lantas, kami juga memfasilitasi Tim dari UPTD Bapenda dalam hal Pajak,” ujar Ismail Diko.
Ditambahkannya juga bahwa, “Saat ini sudah ada sekitar 50-an unit yang di tilang dan sebagian sudah di serahkan ke Kejaksaan,” pungkas Diko.

Kepala UPTD Bapenda Stenly Tikoalu, kepada Cahayasiang.id, mengatakan Bawa Tilang Gabungan tersebut adalah mensosialisasikan tentang Pajak, agar segera di perhatikan dan di bayarkan sebelum jatuh tempo.
“Kami hendak mengajak masyarakat untuk patuh membayar Pajak sebelum jatuh tempo, sebab kalau tidak nanti kena Denda dan di tilang juga,” ujar Tikoalu.

Jadi diharapkan kepada pengguna Kendaraan Bermotor untuk segera melakukan Pembayaran Pajak sehingga pendapatan Pajak Daerah kita ini bisa meningkat dan manfaatnya dapat kita rasakan bersama. (*Anto)






