• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Satlantas Polres Sangihe Lakukan Tilang Gabungan Bersama Dispenda, Tikoalu: Bayarlah Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Satlantas Polres Sangihe Lakukan Tilang Gabungan Bersama Dispenda, Tikoalu: Bayarlah Pajak Sebelum Jatuh Tempo

21/02/2024
in Kepulauan, Sangihe
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, SANGIHE – Polres Sangihe intens lakukan Tilang terhadap semua Pelanggaran Lalulintas lewat Satlantas yang di Komandoi Kasat Lantas Ismail Diko. Tapi kali ini merupakan Tilang Gabungan bersama Dispenda Sangihe. Giat ini berlangsung di ruas jalan Tanjung Kelurahan Bungalawang, pada Rabu (21/02/24).

Kasat Lantas Ismail Diko kepada media ini mengatakan bahwa selain pelanggaran lain, sasaran utama dari Tilang ini adalah Pajak yang sudah lewat.

“Selain menilang pelanggaran lantas, kami juga memfasilitasi Tim dari UPTD Bapenda dalam hal Pajak,” ujar Ismail Diko.

Ditambahkannya juga bahwa, “Saat ini sudah ada sekitar 50-an unit yang di tilang dan sebagian sudah di serahkan ke Kejaksaan,” pungkas Diko.

Kepala UPTD Bapenda Stenly Tikoalu, kepada Cahayasiang.id, mengatakan Bawa Tilang Gabungan tersebut adalah mensosialisasikan tentang Pajak, agar segera di perhatikan dan di bayarkan sebelum jatuh tempo.

“Kami hendak mengajak masyarakat untuk patuh membayar Pajak sebelum jatuh tempo, sebab kalau tidak nanti kena Denda dan di tilang juga,” ujar Tikoalu.

Jadi diharapkan kepada pengguna Kendaraan Bermotor untuk segera melakukan Pembayaran Pajak sehingga  pendapatan Pajak Daerah kita ini bisa meningkat dan manfaatnya dapat kita rasakan bersama. (*Anto)

Post Views: 2,429
Bagikan ini :
Previous Post

Empat Kapal Pesiar Pengangkut Turis Asing Ramaikan Pariwisata Kota Bitung

Next Post

Tak Muncul Saat Pelantikan Hadi Tjahjanto-AHY, Moeldoko Hadiri Konferensi di Sri Langka

Next Post

Tak Muncul Saat Pelantikan Hadi Tjahjanto-AHY, Moeldoko Hadiri Konferensi di Sri Langka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In