
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe kembali menggelar kegiatan Operasi Patuh Samrat 2025 sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (15/7/2025) pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas IPTU Ismail Diko, S.Sos, bersama personel Unit Turjawali Satlantas. Patroli difokuskan di seputaran wilayah Kecamatan Tahuna.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan. Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap humanis, dengan hasil: 15 pengendara ditilang dan 12 lainnya diberikan teguran.

Jenis pelanggaran yang ditindak meliputi penggunaan knalpot tidak standar (brong), boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran kasat mata lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan bermuatan berat atau Over Dimension Over Load (ODOL) agar senantiasa mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Dari kegiatan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor (R2), 10 lembar STNK, dan 4 lembar SIM.
Kasatlantas IPTU Ismail Diko mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi menciptakan situasi jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna.
“Operasi ini tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
(*Anto)




