
CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Merasa diduga ada potensi korupsi Anggaran Dana Desa, warga desa bajo desak pihak penegak hukum segera lakukan penyelidikan. Selasa, (15/07/2025)
Dugaan adanya penyelewengan Dana Desa selama 3 (tiga) Tahun Anggaran sejak Tahun 2017 sampai 2019 yang diduga melibatkan mantan hukum tua desa bajo UP alias Udin tersebut kembali terangkat dan terus mendapat sorotan warga.
Seperti diketahui, dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan mantan hukum tua tersebut berawal dari program pengadaan barang yang sudah tertata lewat APBDes tahun 2017 hingga 2019.
Mencium telah terjadi aroma dugaan penyelewengan, warga pun langsung angkat bicara.
Dari informasi yang dihimpun awak media, riancian dugaan penyelewengan Dana Desa antara lain :
Tahun 2017 pengadaan motor dinas sebesar rp. 17.500.000 tidak terealisasi
Tahun 2018 pengadaan sound sistem sebesar rp. 8.000.000 tidak terealisasi
Tahun 2019 pengadaan dua (2) buah tenda desa sebesar rp. 12.000.000 ( tidak terlihat ) hingga saat ini.
Sehingga total kerugian dari dugaan penyelewengan dana desa sejak tahun 2017-2019 mencapai rp. 37.500.000 juta.
Bahkan yang lebih memiriskan lagi anggaran tersebut tidak terealisasi hingga berakhirnya masa jabatan UP alias udin mantan hukum tua desa bajo.
“Kami selaku masyarakat sejak dulu selalu pertanyakan itu kepada hukum tua soal kejelasan dana tersebut. Karena item-item ini kan sudah tertata di APBDes. Tapi kenapa barang-barang tersebut tidak ada”. Ujar warga mempertanyakan.
Numun, sambung warga, ketika itu kami tanyakan kepada hukum tua dia hanya terlihat diam dan tidak memberi penjelasan apapun”. Ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak dipublis.
Mencuatnya kembali isu penyelewengan Dana Desa desa bajo ditahun 2025 yang saat ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga, maka lewat kesempatan ini warga mendesak penegak hukum dalam hal ini Polres Minahasa Selatan bahkan Polda Sulawesi Utara, untuk segera turun menyelidiki dugaan kuat adanya penyalahgunaan dana desa tahun 2017-2029 desa bajo.
Saat ditemui awak media, Mantan Hukum Tua desa bajo UP alias Udin menjelaskan bahwa terkait anggaran pengadaan motor motor dinas tahun 2017 sebesar rp. 17.500.000 juta tersebut telah dialihkan kepembangunan jalan setapak. Jelas UP alias Udin, senin, (14/07/2025).
Sementara saat ditanya soal pengadaan sound system dan tenda desa, UP alias Udin mengatakan “Ini so lama kwa mo ungkit-ungkit lagi”. Kata UP alias Udin.
Alhasil, mendengar pernyataan UP alias Udin tersebut warga pun langsung membantah. Karena menurut warga apa yang disampaikannya dianggap kurang pantas dan tidak bertanggungjawab. Sebab saat hingga berakhir masa jabatannya dia (udin) tidak ada penjelasan secara terbuka.
“Kalau anggaran ini memang sudah dialihkan ke jalan setapak, mana bukti pekerjaan fisiknya. Sampai hari ini kami tidak pernah tau bahkan melihat ada proyek pekerjaan jalan setapak seperti yang disampaikan seperti itu”. Kata salah seorang warga dengan nada kecewa.
“Kami tidak mencari kesalahan, kami hanya ingin kejelasan dan pertanggungjawaban. Karena uang itu milik masyarakat, maka harus ada kejelasannya.
Terkait sejumlah polemik program Dana Desa yang selama ini menyisahkan persoalan disetiap desa, seharusnya ini menjadi atensi untuk diselesaikan lewat jalur hukum.
Sehingga kedepan kasus-kasus serupa selain tidak akan terjadi kembali, lewat adanya proses hukum nantinya akan memberi efek jera bagi para pemangku keputusan yang ada disetiap desa. (#R_01)


