
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Polisi Lalu Lintas dari Kepolisian Resor (Polres) Sangihe bekerja sama dengan Polisi Militer (POM) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengadakan operasi untuk menindak pengguna knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong, yang menghasilkan suara bising, telah menjadi keluhan utama warga karena mengganggu kenyamanan lingkungan. Melalui kerja sama ini, ketiga lembaga tersebut berusaha untuk menciptakan kembali ketenangan di masyarakat.
Operasi ini digelar dalam bentuk sweeping yang disebut Operasi Zebra Samrat dan dilaksanakan di berbagai lokasi di pusat kota Tahuna. Operasi yang berlangsung pada hari Rabu, 13 November 2024, tersebut bertujuan untuk menindak para pengguna knalpot brong sekaligus pelanggar aturan lalu lintas lainnya. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kebisingan di jalanan dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk patuh pada aturan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sangihe, Iptu Ismail Diko, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini menunjukkan hasil yang cukup baik. Dalam satu hari pelaksanaan, petugas menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas yang cukup signifikan. Operasi ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada pengguna knalpot bising serta pelanggar lalu lintas lainnya.
Diko menjelaskan bahwa ada 53 teguran yang dikeluarkan kepada pelanggar, serta 26 tilang yang diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan. Angka ini menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas di wilayah ini masih cukup tinggi, dan perlu adanya pengawasan lebih lanjut agar tercipta disiplin di jalan.
Operasi Zebra Samrat ini adalah bagian dari komitmen Polres Sangihe bersama POM dan TNI untuk menciptakan ketertiban dan ketenangan bagi masyarakat. Selain itu, diharapkan tindakan tegas yang diambil selama operasi ini dapat memberikan dampak jangka panjang pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. (*Anto Harindah)






